KDRT
Ibunda Anak yang Dianiaya RIS Serahkan Barang Bukti ke Polres Metro Jakarta Selatan
Datangi Polres Metro Jaksel, ibunda anak yang dianiaya RIS serahkan barang bukti, mantan suaminya itu minta agar laporan dicaput namun KE bergeming
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Ibunda anak yang dianiaya oleh sang ayah RIS, KE bersikukuh kasusnya segera diproses pihak Kepolisian. Tak ada lagi pintu damai bagi mantan suaminya itu.
KE mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/12/2022) siang.
Ia datang bersama kuasa hukum Muhammad Syafri Nur untuk menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti gagang sapu, koper, hingga tempat sampah.
Syafri menuturkan, pihaknya menyerahkan barang bukti tersebut sebagaimana yang dipergunakan terlapor saat melakukan penganiayaan.
Adapun RIS menganiaya dua anaknya, yakni berinisial KA (12) dan KR (10).
"Ada beberapa macam termasuk gagang sapu, koper yang dibanting-banting itu. Tempat sampah yang pecah," kata dia, kepada wartawan, Kamis.
"Pokoknya yang berkaitan dengan apa yang kita laporkan dan itu dipergunakan sebagai alat pada saat melakukan perbuatan itu ya kita hadirkan kepada penyidik," sambungnya.
Sebelum ke Polres Metro Jakarta Selatan, mereka mendatangi Rumah Sakit (RS) Tarakan, Jakarta Pusat terlebih dahulu untuk melakukan visum.
"Dari tadi pagi kami sudah mendampingi klien untuk dilakukan visum di Rumah Sakit Tarakan. Nah, setelah visum kami kemari," ucap Syafri.
Baca juga: Anne Ratna Mustika Ungkap Penyebab Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Adanya Kekerasan Verbal
Sementara itu, KE mengaku dirinya dihubungi RIS agar mencabut laporan yang dilayangkan atas mantan suaminya tersebut.
Adapun RIS dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022 atas kasus kekerasan terhadap anak.
"Beliau dari dua hari yang lalu berusaha menghubungi saya, namun tidak diangkat. Lalu beliau itu mengirimkan SMS, di situ ada pembujukan. Tapi tidak saya gubris," kata dia.
"Iya (pembujukan untuk cabut laporan), kurang lebih seperti itu, tapi Insya Allah kami tidak akan mundur karena keadilan harus saya dan anak-anak dapatkan di sini ya. Terutama dengan netizen yang luar biasa bantu kami, kami tidak akan mengecewakan kalian," lanjut KE.
Ia kali ini tak akan mencabut laporan meski sebelumnya berakhir damai saat melapor RIS ke Polda Metro Jaya terkait KDRT yang dialaminya pada 2014 lalu.
Baca juga: Polisi Sebut Status Kasus Prank KDRT Baim dan Paula Berlanjut Penyidikan, Terbukti ada Unsur Pidana
Namun, kejadian kekerasan kembali terjadi dalam rumah tangganya yang mana kali ini menimpa anak-anaknya itu.
Kekerasan yang dilakukan oleh RIS tersebut dilaporkan terjadi sejak 2021 hingga 2022.
"Setelah pisah, waktu kejadian tanggal 5 September pun, itu kan saya sedang berada di luar kota. Terlapor datang ke rumah tiba-tiba ngamuk-ngamuk datangin anak dan itu yang kami laporkan sekarang kan. Yang kejadian 5 September itu," ujar KE. (m31)