Respons Nikita Mirzani Soal Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Atas Kasus Persetubuhan dengan Putrinya
Vonis tersebut diberikan hakim atas kasus persetubuhan dan kasus aborsi yang dilakukan putrinya LM (17)
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Nikita Mirzani buka suara soal vonis 9 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Vadel Badjideh.
Vonis tersebut diberikan hakim atas kasus persetubuhan dan kasus aborsi yang dilakukan putrinya LM (17).
Hakim memvonis Vadel karena terbukti melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Selain itu keduanya juga terbukti melakukan aborsi.
Aborsi adalah tindakan medis untuk mengakhiri kehamilan, baik dengan obat-obatan maupun prosedur bedah, agar janin tidak berkembang menjadi kelahiran.
Merespons vonis tersebut, Nikita merespons kasus yang menjerat pria yang menghamili anaknya terebut ketika dirinya sedang diupayakan segera berpindah dari ruang sidang ke ruang tahanan.
Awalnya petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berusaha mengajak Nikita menuju ruang tahanan.
Namun, langkahnya terhenti ketika mendengar pertanyaan soal vonis Vadel Badjideh sehari lalu.
"Wah ini penting nih, kalau tukang semir (Vadel) penting nih," kata Nikita Mirzani sambil tertawa di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Nikita meluapkan emosinya yang tidak puas dengan vonis tersebut karena dirasa tidak setimpal dengan apa yang dialami putrinya.
"Sembilan tahun, mau 12 tahun, 20 tahun tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya yang seharusnya masa depannya cerah,” ujar Nikita.
Selain hukuman penjara, Vadel juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar. Namun Nikita merasa jumlah itu sangat kecil dan tidak sebanding dengan penderitaan anaknya.
“Denda? Harusnya dendanya lebih banyak dari itu," tegasnya.
"Uang Rp 12 miliar pun tidak bisa mengembalikan anak saya lagi,” kata Nikita.
Sekedar informasi, Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi ke putri Nikita Mirzani, LM.
BPOM Ogah Jadi Saksi Nikita Mirzani di Persidangan, Sang Pengacara Ungkap Janji Lama |
![]() |
---|
Reaksi Vadel Badjideh Atas Tuntutan Jaksa 12 Tahun Penjara, Mengaku Tak Takut Hadapi Vonis |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar atas Kasus Lolly, Anak Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Rekening Koran Dibuka di Sidang, Nikita Mirzani Ancam Somasi Pihak Bank |
![]() |
---|
Respons Hotman Paris Soal Sidang Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.