Konflik Panjang Keraton Surakarta Hadiningrat, Jokowi Pernah Berusaha Mendamaikan tapi Gagal

Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Kota Solo kembali memanas Jumat (23/12/2022). Dua kubu saling baku hantam yang mengakibatkan 4 orang luka

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Kota Solo kembali memanas Jumat (23/12/2022). Dua kubu saling baku hantam yang mengakibatkan empat orang dilarikan ke rumah sakit. Bahkan, cucu Raja ditodong senjata api. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Kota Solo kembali memanas Jumat (23/12/2022).

Dua kubu saling baku hantam yang mengakibatkan empat orang dilarikan ke rumah sakit. Bahkan, cucu Raja ditodong senjata api.

Adapun yang saling berkonflik itu kubu Sasonoputro yang mengatasnamakan Raja Keraton Solo SISKS Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi dan Lembaga Dewan Adat (LDA).

Baca juga: Alfamart Beri Apresiasi untuk Ibu Hebat, Beri Santunan di Panti Jompo hingga Bagikan Voucher

LDA merupakan sekumpulan para kerabat keraton yang berisi para adik dan anak raja.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun, peristiwa baku hantam itu terjadi pukul 19.00 WIB.

Sejarah Konflik Panjang

Konflik berawal setelah meninggalnya Pakubuwono XII pada 12 Juni 2004 atau sekitar 18 tahun yang lalu.

Namun saat itu Pakubuwono XII tidak memiliki permaisuri serta mengangkat putra mahkota.
Sehingga terjadi perebutan tahta di antara anak keturunan Pakubuwono XII.

Dua kubu saling klaim sebagai pewaris tahta dan mendeklarasikan diri sebagai raja Keraton Solo.

Kubu tersebut adalah Hangabehi putra tertua dari selir ketiga Pakubuwono XII mendeklarasikan diri sebagai raja pada 31 Agutsus 2004.

Sedangkan putra Pakubuwono XII dari selir yang berbeda, Tedjowulan kemudian mendeklarasikan diri sebagai raja pada 9 November 2004.

Joko Widodo selaku Wali Kota Solo pada 2012 dan anggota DPR Mooryati Sudibyo, mendamaikan dua kubu anak raja tersebut di Jakarta.

Hasilnya, Hangabehi dan Tedjowulan sepakat berdamai dan menandatangani akta rekonsiliasi.

Hangabehi yang merupakan putra tertua Pakubuwono XII tetap menjadi raja, sedangkan Tedjowulan menjadi mahapatih dengan gelar KGPH (Kanjeng Gusti Pangeran Haryo) Panembahan Agung.

Meski begitu, sejumlah keturunan Pakubuwono XII menolak rekonsiliasi dan mendirikan Lembaga Dewan Adat Keraton.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved