Sabtu, 11 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Ahli Psikolog Klinis: Psikis Bharada E Sempat Terganggu Usai Rekonstruksi

Psikis terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer sempat terganggu usai rekontruksi, butuh terapi untuk memulihkannya

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E alias Richard Eliezer 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Psikis terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer sempat terganggu usai rekonstruksi.

Hal itu membuat Bharada E harus menjalani terapi khusus agar memulihkan kondisi psikis.

Kondisi psikis Bharada E yang sempat terganggu usai rekontruksi itu diceritakan oleh saksi ahli yang juga pendamping Psikologi Klinis Bharada E, Liza Marielly Djaprie sejak ditahan di Mabes Polri.

Keterangan itu diungkapkan Liza saat menjadi saksi ahli dalam persidangan Bharada E yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Liza merunut dan menjelaskan awal pertemuan dengan Bharada E.

Saat itu ia diminta oleh tim kuasa hukum Bharada E untuk mendampingi mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Di awal pertemuan atau beberapa minggu setelah ditangkap, kondisi psikis Bharada E masih sangat cemas.

Pria berusia 22 tahun itu kerap memainkan tangan, enggan kontak mata, hingga bersuara sangat pelan.

Namun meski begitu, saat itu Bharada E masih mampu mengelaborasi pertanyaan dan menceritakan kronologi dengan runut.

Baca juga: Ahli Filsafat: Bharada E Terjebak Budaya “Siap Laksanakan” yang Kerap Dibangun di Dunia Militer

Baca juga: Bharada E Boyong Saksi Ahli Ternama, Reza Indragiri Hingga Romo Magnis Suseno

Setelah mendapatkan pendampingan dari LPSK kepercayaan diri Bharada E mulai membaik. Ia disebut lebih tenang dan santai.

Namun, usai menjalani rekontruksi psikis Bharada E kembali jatuh.

Saking terganggunya psikis Bharada E saat itu, anggota Brimob tersebut hingga harus menjalani terapi agar bisa lebih rileks.

Diketahui dalam persidangan kali ini tim kuasa hukum Bharada E mambawa tiga saksi ahli.

Mereka yakni ahli filsafat etika dan moral Romo Magnis Suseno, pakar psikologi forensik Reza Indragiri, dan pakar psikogi klinis Liza Marielly Djaprie.

sumber: https://www.facebook.com/wartakotalive/videos/825490841855677 (menit 1.17.00)

 
 
 
 
 


Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved