Polisi Tembak Polisi
Romo Franz Magnis Beberkan Dua Hal yang dapat Meringankan Tuntutan Bharada E
Guru Besar Filsafat dan cendikiawan, Romo Franz Magnis Suseno dihadirkan penasehat hukum Bharada E sebagai saksi meringankan, Senin (26/12/2022)
Penulis: Nurmahadi | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Guru Besar Filsafat dan cendikiawan, Romo Franz Magnis Suseno dihadirkan penasehat hukum Bharada E sebagai saksi meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022)
Dalam persidangan, Romo Franz membeberkan unsur-unsur yang dapat meringankan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Eliezer.
Romo mengatakan, hal pertama yang dapat meringankan tuntutan Bharada E adalah kedudukannya di kepolisian.
Ketika ada perintah dari atasan kata Romo, tentu kedudukan Bharada E saat ini tidak bisa menolak.
Pasalnya kata Romo, budaya "laksanakan" di kepolisan adalah unsur yang paling kuat
"Tentu yg meringankan adalah kedudukan dalam memberi perintah itu, kedudukan itu yang jelas berhak memberi perintah dalam kepolisian tentu akan ditaati dan tidak mungkin ditolak. Budaya laksanakan itu adalah unsur yg paling kuat," katanya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Unsur meringankan yang kedua lanjut Romo, yakni keterbatasan situasi yang membingungkan. Karena pada saat itu Bharada E harus cepat bereaksi setelah ada perintah.
"Kedua, keterbatasan situasi yang sangat membingungkan karena pada saat itu ia harus ada pertimbangan yang matang, dia harus langsung bereaksi. Itu dua faktor secara etis yang meringankan," ungkapnya.
Baca juga: Ahli Psikolog Klinis: Psikis Bharada E Sempat Terganggu Usai Rekonstruksi
Baca juga: Ahli Filsafat: Bharada E Terjebak Budaya “Siap Laksanakan” yang Kerap Dibangun di Dunia Militer
Sebagai informasi, setidaknya ada tiga saksi ahli yang dihadirkan oleh penasehat hukum Bharada E, Ronny Talapessy hari ini.
Yang pertama yakni Guru Besar Filsafat Moral, Romo Franz Magnis Suseno, saksi Ahli Psikologi Klinik Dewasa, Liza Marielly dan Ahli Psikologi Forensik, Reza Indagri. (m41)