Natal dan Tahun Baru

Tarif Kapal dari Pelabuhan Muara Angke Menuju Kepulauan Seribu saat Momen Tahun Baru 

Tarif Kapal Dishub dan Tradisional dari Pelabuhan Muara Angke menuju Kepulauan Seribu saat Momen Tahun Baru 

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/M. Rifqi Ibnumasy
Suasana Pelabuhan Muara Angke jelang pemberangkatan kapal menuju Kepulauan Seribu, Sabtu (31/12/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, KEPULAUAN SERIBU -- Banyak pilihan untuk menghabiskan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, salah satunya berkunjung ke destinasi wisata Kepulauan Seribu.

Sebelumnya melakukan perjalanan ke Kepulauan Seribu, wisatawan perlu tahu jalur yang mesti ditempuh untuk sampai ke wilayah tersebut.

Salah satu jalur yang bisa ditempuh untuk mengunjungi destinasi wisata di Kepulauan Seribu yakni melalui Pelabuhan Penumpang Muara Angke.

Selain menyediakan kapal kayu tradisional, Pelabuhan Muara Angke juga menyediakan kapal cepat yang disiapkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dengan tarif murah.

Tarif Kapal Dishub 

Menurut Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Unit Pengelola Angkutan Perairan (UP AP) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Wahyu Wijayanto, tarif penyeberangan kapal dishub dari Pelabuhan Muara Angke menuju Kepulauan Seribu masih mendapatkan subsidi 50 persen.

"Tarifnya saat ini masih sesuai Pergub nomor 61 Tahun 2020," ujar Wahyu, Sabtu (31/12/2022).

Dalam Pergub No 61 Tahun 2020 yang diberlakukan sejak Juni 2020 dijelaskan, tarif penyeberangan kapal Dishub dari Pelabuhan Muara Angke menuju Tanjung Priok menjadi dua zona.

Penyebrangan zona satu ditetapkan tarif sebesar Rp 23 ribu sedangkan untuk zona dua dibanderol Rp 38 ribu.

Wahyu menambahkan, pemberangkatan kapal dari Pelabuhan Muara Angke menuju Kepulauan Seribu dimulai sejak pukul 08.00 pagi.

Baca juga: Ribuan Tenaga Kebersihan Dikerahkan, Subuh wilayah DKI Jakarta Bersih dari Sisa Perayaan Tahun Baru

Baca juga: 5 Rute Transjakarta yang Operasionalnya Hingga Pukul 02.00 di Malam Tahun Baru

Pemberangkatan kapal Dishub dari Pelabuhan Muara Angke menuju Tanjung Priok dibagi menjadi tiga jalur. Jalur satu  melayani rute pelayaran dari Pelabuhan Muara Angke - Pulau Untung Jawa - Pulau Lancang- Pulau Payung - Pulau Tidung.

Jalur dua melayani rute penyeberangan dari  Pelabuhan Muara Angke - Pulau Untung Jawa - Pulau Pari - Pulau Panggang - Pulau Pramuka.

Sedangkan jalur tiga hanya melayani pelayaran dari Pelabuhan Muara Angke - Pulau Kelapa - Pulau Sebira. Pembelian tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Jaket Boat.

"Acuannya pembelian secara online, kecuali belum penuh penumpang baru kita berikan secara offline," jelasnya.


Tarif Kapal Tradisional 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved