jadwal demo

Adakah Demo Hari Ini di Jakarta Selasa 30 September? Cek Informasi dan Lokasinya

 Kali ini demo datang dari kaum buruh. Demo akan digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Editor: Joseph Wesly
Tribunnews/Fersianus Waku
DEMO JAKARTA- Massa buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (7/9/2022). Mereka menyerukan tuntuan menolak kenaikan harga BBM. Aksi demo hari ini, Selasa (30/9/2025) masih akan terjadi di Jakarta. Kali ini demo datang dari kaum buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Aksi demo hari ini, Selasa (30/9/2025) masih akan terjadi di Jakarta.

 Kali ini demo datang dari kaum buruh.

Demo akan digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

KSPI melakukan aksi demo untuk menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar maksimal 10,5 persen. Berikut perbandingan UMP yang berlaku tahun 2025 dengan keinginan para buruh.

Aksi dilakukan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2023 terkait uji materi sejumlah pasal Undang-Undang Cipta Kerja. 

"Yang pertama KSPI dan Buruh Indonesia meminta agar pemerintah menaikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 persen sampai 10,5 persen . Memakai dasar keputusan MK Nomor 168, yang sudah dimenangkan gugatannya oleh Pantai Buruh, KSPI, KSPSI Andi Gani, dan FSPMI. Kita menang di Mahkamah Konstitusi," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025). 

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi pada Senin (22/9/2025), ketika serikat buruh menyampaikan sejumlah aspirasi ke DPR. Iqbal menambahkan, aksi serupa juga akan digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia.

UMP 2025

Upah minimal buruh tergantung provinsi dan kabupaten/kota. Upah minimal buruh selalu naik setiap tahun.

Pemerintah bersama perwakilan pengusaha dan buruh biasanya mulai membahas kenaikan upah minimal sejak bulan September. Keputusan besaran kenaikan upah minimal paling lambat akhir November.

Tahun 2025, pemerintah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik rata-rata 6,5 persen . 

Berikut daftar UMP di seluruh wilayah Indonesia yang berlaku tahun 2025:

1. UMP 2025 Provinsi Aceh : Rp3.685.616 

2. Ump 2025 Provinsi Sumatera Utara : Rp2.992.559 

3. UMP 2025 Provinsi Sumatera Barat : Rp2.994.193

4. UMP 2025 Provinsi Sumatera Selatan : Rp3.681.571

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved