Berita Seleb

Hotman Paris Sedih Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara: Kasihan Perantau dari Kampung

Hakim PN Jakarta Utara memvonis Razman Arif karenamerusak martabat orang lain. Selain itu bahkan sikapnya di persidangan dinilai tidak sopan

Editor: Joseph Wesly
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
RAZMAN DIVONIS- Pengacara Razman Arif Nasution mengklarifikasi kericuhan dslam sidang versus Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dalam konferensi pers di kantornya, di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). Razman dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim PN Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025) atas kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Razman Arif Nasution divonis 1,5 tahun penjara atas pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea, Selasa (30/9/2025).

Hakim PN Jakarta Utara memvonis Razman Arif karenamerusak martabat orang lain.

Selain itu bahkan sikapnya di persidangan dinilai tidak sopan. 

Peristiwa itu membuat PN Jakut melaporkan Razman Arif ke Polres Jakut atas perintah MA.

Hal itu juga yang Pengadilan Tinggi Ambon membekukan berita acara sumpah advokat Razman Arif Nasution.

Akibat pasca pembekuan itu, Razman Arif tidak lagi bisa beracara.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Syofia, Razman juga diwajibkan membayar denda Rp200 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan 4 bulan.

Status Razman yang pernah menjalani hukuman pidana juga menjadi pertimbangan yang memberatkan. 

Meski demikian, majelis mencatat bahwa Razman masih memiliki tanggungan keluarga sehingga hal tersebut menjadi faktor yang meringankan.

Hotman Paris: Kasihan, Dia Perantau

Menanggapi putusan tersebut, Hotman Paris mengaku tidak merasa gembira atas hukuman yang diterima lawannya. Sebaliknya, ia mengaku kasihan terhadap Razman yang disebutnya seorang perantau dari Sumatera Utara yang mencoba mengais rezeki di Jakarta.

"Saya kasihan sama dia. Perantau dari kampung begitu, mengais rezeki di Ibu Kota. Harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya," ujar Hotman Paris dalam pernyataannya yang dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

Pengacara berusia 66 tahun itu bahkan memikirkan kelanjutan karier Razman setelah vonis ini, termasuk nasib keluarganya.

"Saya kasihan aja, terutama bagaimana dia cari nafkah. Siapa yang mau jadi klien dia," tambah Hotman.

Razman Absen Sidang Putusan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved