Jadwal Demo

Titik Demo Hari Ini, Ribuan Buruh Turun ke Jalan, Awas Terjebak Macet

Pengguna jalan bisa mencari jalan alternatif sebelum bepergian dan menghindari jalan di depan DPR RI

Editor: Joseph Wesly
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DEMO BURUH- Massa Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022). Ribuan buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar demo di Jakarta hari ini Selasa 30 September 2025. Aksi digelar di DPR RI. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA- Ribuan buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar demo di Jakarta hari ini Selasa 30 September 2025.

Titik demo akan digelar di DPR RI. Aksi biasanya akan digelar pukul 10,00 WIB.

Bagi warga Jakarta yang akan bepergian wajib mengetahui titik demo agar tidak terjebak macet.

Pengguna jalan bisa mencari jalan alternatif sebelum bepergian dan menghindari jalan di depan DPR RI.

Buruh menggelar demo untuk menuntut kenaikan Upah Minumum 2026.

KSP Berharap kenaikan upah minimum 2026 sebesar maksimal 10,5 persen.

Berikut tuntutan lengkap KSPI kepada pemerintah

Tuntutan Buruh

KSPI melakukan aksi demo untuk menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar maksimal 10,5 persen. Berikut perbandingan UMP yang berlaku tahun 2025 dengan keinginan para buruh.

Aksi dilakukan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2023 terkait uji materi sejumlah pasal Undang-Undang Cipta Kerja. 

"Yang pertama KSPI dan Buruh Indonesia meminta agar pemerintah menaikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 persen sampai 10,5 persen . Memakai dasar keputusan MK Nomor 168, yang sudah dimenangkan gugatannya oleh Pantai Buruh, KSPI, KSPSI Andi Gani, dan FSPMI. Kita menang di Mahkamah Konstitusi," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025). 

Baca juga: Demo Hari Ini, Ribuan Buruh Kepung DPR RI, Berikut Tuntutan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi pada Senin (22/9/2025), ketika serikat buruh menyampaikan sejumlah aspirasi ke DPR. Iqbal menambahkan, aksi serupa juga akan digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia.

UMP 2025

Upah minimal buruh tergantung provinsi dan kabupaten/kota. Upah minimal buruh selalu naik setiap tahun.

Pemerintah bersama perwakilan pengusaha dan buruh biasanya mulai membahas kenaikan upah minimal sejak bulan September. Keputusan besaran kenaikan upah minimal paling lambat akhir November.

Tahun 2025, pemerintah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik rata-rata 6,5 persen . 

Baca juga: Jadwal Demo di Jakarta Hari Ini Selasa 30 September 2025, Cek Lokasi dan Waktunya

Berikut daftar UMP di seluruh wilayah Indonesia yang berlaku tahun 2025:

1. UMP 2025 Provinsi Aceh : Rp3.685.616 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved