Penculikan Anak

Gawat, Penculik Bocah Perempuan di Gunung Sahari Mantan Napi Kasus Pencabulan Anak

Kasus penculikan bocah perempuan berusia 6 tahun di kawasan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, belum terpecahkan.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Nuri Yatul Hikmah
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, menunjukkan foto pelaku penculikan bocah 6 tahun di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kasus penculikan bocah perempuan berusia 6 tahun di kawasan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, belum terpecahkan.

Kasus tersebut terjadi awal Desember 2022.

Polisi telah mengidentifikasi pelaku sebagai Iwan Sumarno alias Yudo alias Herman alias Jacky. Iwan Sumarno pernah tinggal di wilayah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Saat menyelidiki profil Iwan Sumarno, polisi mendapat fakta mencengangkan. Iwan Sumarno adalah mantan narapidana yang bebas dari penjara tahun 2021.

Iwan dipenjara di Bandung atas kasus pencabulan anak.

Profil Iwan Sumarno ini dipaparkan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022) lalu.

Komarudin menyebut, pelaku bebas setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara.

"Kami menemukan bukti baru, pada tahun 2014, Iwan Sumarno alias Jacky, tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Komarudin.

Selain itu, Iwan juga tersangkut kasus penggelapan sepeda motor di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, Juli 2022.

Polisi mendapatkan identitas Iwan Sumarno setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi. Polisi juga memeriksa CCTV di kawasan Gunung Sahari.

Akhirnya, polisi juga mendapat gambar Iwan Sumarno secara utuh. Saat itu dia sedang istirahat di emperan toko di Jalan Industri dan menghadap ke kamera CCTV.

Polisi kemudian memasukkan nama Iwan Sumarno dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). '

"Kami sudah menaikkan status sebagai penyidikan, mengingat para saksi sudah kami BAP (berita acara pemeriksaan) dan kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang atau DPO yang sudah tersebar," ujar Komarudin saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022).

Polisi berhasil menghubungi mantan istri Iwan. Namun wanita itu mengaku sudah setahun tak berkomunikasi dengan Iwan Sumarno.

Komarudin meminta kepada siapapun yang menemukan pelaku, bernama Iwan Sumarno alias Yudi alias Herman alias Jacky, agar segera melapor ke kantor polisi atau melalui nomor telepon 0877-0097-7999.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved