Penculikan Anak
Bocah Perempuan Korban Penculikan Ditemukan di Ciledug, Orangtua Sujud Syukur
Bocah perempuan usia 6 tahun yang jadi korban penculikan, Malika, ditemukan dalam kondisi selamat di Ciledug, Senin (2/1/2023).
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ign Prayoga
"Dapat kami telusuri dan kami menemukan identitas dari KTP terduga pelaku yang dimana orang mengatakan kalau dia itu Herman, orang tua M mengenalnya Yudi, nama sesungguhnya adalah Iwan Sumarno," ungkap Komarudin.
Sementara, lanjut Komarudin, warga Rorotan lebih mengenal Iwan dengan sebutan Jacky.
Informasi-informasi tersebut, semakin memperkuat bahwasannya orang dalam foto tersebut adalah pelaku. Ditambah lagi, para saksi dan orang tua korban sudah diperlihatkan dan meyakini hal tersebut.
"Dengan vonis tujuh tahun penjara, dia diperkirakan bebas sekitar tahun 2021. Ini bukti bahwa yang bersangkutan dipenjara pada 2014," kata Komarudin.
"Kalau misalkan ada remisi, berarti sekitar 2020 atau 2021 bebasnya. Nah kaitannya tadi pada Juli 2022, dia diamankan oleh warga Pademangan atas kasus penggelapan motor," sambungnya.
Berkat hal tersebut, Komarudin mengucapkan terima kasih, atas keterangan tersebut, pihaknya bisa mengenali wajah pelaku.
Selain itu, bukti lain yang memperkuat kebenaran identitas pelaku adalah keterangan mantan istrinya, yang telah putus komunikasi sejak satu tahun lalu.
Menurutnya yang juga diikuti oleh keterangan orang-orang sekitar, benar bahwa pelaku tak memiliki pekerjaan tetap dan kerap tidur sembarangan di emperan toko.
"Itu juga termasuk salah satu faktor kesulitan kami," ujarnya. (M40).
Detik-detik Penangkapan Pelaku Penculikan Malika, Iwan Sempat Melawan Hingga Polisi Bertindak Keras |
![]() |
---|
Sosok Polisi yang Bebaskan Korban Penculikan di Ciledug, Pernah Ungkap Kasus Sadis di Kalbar |
![]() |
---|
Setelah 26 Hari Meringkuk di Gerobak, Malika Akhirnya Tidur Layak di Bawah Selimut Hangat |
![]() |
---|
Gawat, Penculik Bocah Perempuan di Gunung Sahari Mantan Napi Kasus Pencabulan Anak |
![]() |
---|
Kasus Penculikan Bocah 6 Tahun Belum Terpecahkan, Polisi Sebar Foto Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.