Polisi Jual Istri ke Polisi

2 Perwira Dilaporkan Istri Aiptu AR, Mempergauli di Rumah: Dipaksa Pakai Sabu-sabu Habistu Indehoi

MH selaku istri Aiptu AR tidak hanya melaporkan suaminya ke Propam Jawa Timur. Tetapi juga dua orang teman sejawat suaminya.

Editor: Jefri Susetio
istimewa/Tribun Solo
MH selaku istri Aiptu AR tidak hanya melaporkan suaminya ke Propam Jawa Timur. Tetapi juga dua orang teman sejawat suaminya. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Aiptu AR menjual MH (41) istrinya kepada sesama teman seprofesinya.

Karena itu, MH selaku istri Aiptu AR tidak hanya melaporkan suaminya ke Propam Jawa Timur. Tetapi juga dua orang teman sejawat suaminya.

Yolies Yongky Nata, kuasa hukum MH (41) mengatakan, mereka juga malaporkan Iptu MHD dan AKP H.

Baca juga: Pengawal Pribadi Kejari Sumba Barat Tembak Mati Warga, Kini Dijebloskan ke Penjara

Aiptu AR dilaporkan dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sedangkan Iptu MHD dan AKP H dilaporkan dalam tindak pidana berbeda.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar kuasa hukum MH.

Mengutip TribunJatim.com, Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan, sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual.

"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya. Padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.

Kuasa hukum korban juga menerangkan, AKP H dilaporkan dalam perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH.

Maksud dari pengiriman gambar tersebut bahwa AKP H ingin menyetubuhi MH.

Sedangkan Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena itu menyetubuhi korban yang bukan istrinya sendiri.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.

Sudah Pernah Buat Laporan 2020

Yongky juga menjelaskan, pihaknya pernah melaporkan kasus kekerasan yang menimpa kliennya pada 2020 lalu.

Namun, yang diproses bukan pelaku utamanya.

Diketahui, seorang anggota kepolisian Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Aiptu AR, diamankan Propam Polda Jawa Timur.

MH melaporkan Aiptu AR karena merasa suaminya memiliki perilaku menyimpang.

AR diketahui menjual istrinya ke teman-temannya yang diketahui sesama anggota kepolisian.

Bahkan, MH menyebut, AR sengaja menjual dirinya.

Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata, perubahan sikap suaminya terjadi pada tahun 2011 silam.

Mengutip TribunJatim.com, MH pernah diajak menenggak minuman keras.

MH pun mengaku pernah diajak untuk mengonsumsi narkoba bersama suaminya.

Baca juga: Presiden Jokowi Sambut Perdana Menteri Malaysia di Istana Kepresidenan Bogor, Kenalkan Para Menteri

"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan seks dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan seks," kata Yongky Yolies Nata, Sabtu (7/1/2023).

Lalu, pada tahun 2015, AR pernah membawa seorang laki-laki ke rumahnya.

Sebelum memasukkan laki-laki itu, AR mencekoki istrinya dengan sabu-sabu hingga istrinya dalam keadaan setengah sadar.

Setelahnya, AR memasukkan laki-laki tersebut, dan menyuruhnya meniduri istrinya.

AR juga merekam ketika istrinya dan laki-laki yang dibawanya sedang bersetubuh.

Setelah selesai, barulah AR berhubungan badan dengan istrinya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJatim.com, Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Polisi Jual Istri, Kuasa Hukum Korban juga Laporkan 2 Oknum Polisi Lain ke Polda Jatim

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved