Seleb

Saat Ferry Irawan Lakukan KDRT, Dengan Hidung Berdarah Venna Melinda Sempat Membela Diri

Proses hukum kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga  (KDRT)  yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda saat ini ditangani Polda Jatim. 

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ign Agung Nugroho
Dok. Pribadi
Proses hukum kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga  (KDRT)  yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda saat ini ditangani Polda Jatim.  

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Proses hukum kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga  (KDRT)  yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda saat ini ditangani Polda Jatim. 

Venna Melinda yang masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Sidoarjo, Surabaya,  telah menghubungi langsung Hotman Paris menjadi kuasa hukumnya. 

 

 

Mantan putri Indonesia itu berharap agar sang pengacara kondang bisa ikut menjadi satu dalam tim kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Venna telah menunjuk kuasa hukum sebelumnya, yang diketahui adalah adiknya.

Saat ditanya tentang kemungkinan menjadi kuasa hukum Venna Melinda, ternyata Hotman menjawabnya dengan positif.

"Kemungkinan besar iya," kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan  Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

 

Baca juga: Elma Theana Ngaku Sempat Dihubungi Ferry Irawan Usai Lakukan KDRT pada Venna Melinda

 

Baca juga: Firasator Umar Kudus: Hubungan Venna Melinda dan Ferry Irawan Tak Akan Bertahan Lama

 

Hotman Paris mengaku Venna Melinda telah menceritakan kejadian yang menimpanya. 

Namun, Hotman Paris belum mau menjabarkan bagaimana sebenarnya kronologis pada saat kejadian.

"Nggak, saya belum bisa ngomong secara detail," kata Hotman.

Pengacara yang identik dengan gaya nyentriknya itu hanya menjelaskan jika Venna Melinda sempat membela diri saat kejadian.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved