Seleb

Venna Melinda Gandeng Hotman Paris Tangani Kasus Dugaan KDRT Ferry Irawan

Venna Melinda menggandeng pengacara kondang Hotman Paris dalam menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadai Ferry Irawan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan baru berusia 10 bulan. Kini, Venna Melinda melaporkan suaminya ke polisi dan menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Venna Melinda menggandeng pengacara kondang Hotman Paris dalam menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadai Ferry Irawan.

Hotman Paris sebagai kuasa hukum Venna Melinda itu dikemukakan di media sosial Instagramnya, Selasa (10/1/2023).

Menurut Hotman Paris, Venna Melinda menghubunginya pagi ini lewat ponsel.

Dia mengatakan, Venna Melinda mengadukan kasusnya sambil menangis dan minta tolong untuk menjadi kuasa hukumnya.

Bahkan, Venna Melinda minta Hotman Paris yang menangani langsung kasusnya.

Pengacara kondang itu mengatakan, kliennya bingung karena Ferry Irawan sebagai terduga KDRT hingga kini belum ditahan polisi di Jawa Timur.

Padahal, bukti-bukti dari Venna Melinda ke polisi sudah cukup untuk bisa menahan Ferry Irawan.

Oleh karena itu, Hotman Paris minta Kapolda Jawa Timur agar kasus Venna Melinda menjadi perhatian.

"Tolong kasus ini jadi perhatian apalagi ini diperhatikan seluruh ibu-ibu di Indonesia," ujarnya.

Hotman Paris menambahkan, saat ini Venna Melinda harus dirawat di rumah sakit karena mengalami cedera tulang rusuk karena KDRT.

Artis tersebut hingga kini masih merasakan sakit di tulang rusuknya.

Begitu juga hidung Venna Melinda mengalami luka dan berdarah akibat perlakuan suaminya yang baru dinikahinya pada Maret 2022 lalu.

Akan tetapi, Hotman Paris belum merinci penyebab dan kronologi KDRT yang dialami Venna Melinda.

Baca juga: Venna Melinda Alami KDRT saat Nginap di Kota Kediri, Barang Bukti Handuk dan Baju Berdarah

Baca juga: Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi Kasus Dugaan KDRT Berawal dari Cekcok di Kediri

Pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan belum genap setahun.  Namun, rumah tangga pasangan artis ini sudah diwarnai dugaan KDRT dari Ferry Irawan.

Lantas Venna Melinda yang politisi Partai Demokrat itu melaporkan kasus KDRT ke Polda Jawa Timur.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Totok Suharyanto membenarkan bahwa artis Venna Melinda menjalani pemeriksaan awal terkait kasus dugaan KDRT.

“Iya benar saudari Venna telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda (Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Jatim). Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal,” ujar Totok dikutip dari Tribratanews Senin (9/01/2023).

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Hendra Julianto menambahkan, Venna Melinda dimintai keterangan sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam pemeriksaan Venna Melinda didampingi putra keduanya yakni Athalla Naufal.

Sedangkan motif laporan terkait KDRT belum diketahui karena korban (pelapor) masih dimintai keterangan oleh penyidik.

Terduga pelaku,  Ferry Irawan juga belum dimintai keterangan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved