Seleb
Hotman Paris Beberkan Luka yang Dialami Vena Melinda Usai Alami Dugaan KDRT
Hotman Paris mengungkapkan kondisi Venna Melinda setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Ferry Irawan.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Hotman Paris mengungkapkan kondisi Venna Melinda setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Ferry Irawan.
Menurutnya, Venna Melinda mengalami luka di bagian hidung dan tulang rusuk.
"Karena di samping darah-darah yang keluar dari hidungnya, juga katanya ada retak di tulang rusuk," kata Hotman di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).
"Mungkin hari ini dia sudah bisa keluar, sesudah ada visum dari dokter bahwa ada masalah soal tulang rusuknya sampai retak gitu," sambungnya.
Selain luka fisik, psikis Venna Melinda juga terganggu imbas dugaan KDRT.
Pasalnya, Putri Indonesia 1994 itu diduga tak hanya sekali menerima tindakan KDRT dari Ferry.
"Apa yang dialami oleh Venna Melinda ini sudah bukan hanya sekali ini. Kata Venna, selalu ada masalah setiap (Ferry) minta gini (kebutuhan biologis). Hari ini, Venna Melinda diperiksa dokter psikiater," ujar Hotman.
Baca juga: Cekcok Venna Melinda dan Ferry Irawan hingga Terjadi KDRT Lantaran Enggan Berhubungan Intim
Baca juga: Firasator Umar Kudus: Hubungan Venna Melinda dan Ferry Irawan Tak Akan Bertahan Lama
Dalam kesempatan yang sama, Hotman membantah tegas bahwa hidung Venna luka akibat dipukul Ferry.
Kendati demikian, Hotman enggan menjelaskan penyebab mantan anggota DPR RI itu terluka.
Diketahui, beredar foto Venna Melinda yang berlumuran darah sembari menangis.
"Bukan pukulan, bukan ditonjok, bukan" pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry ke Polres Kediri Kota akibat KDRT yang terjadi di sebuah hotel kawasan Kediri, Minggu (8/2/2023).
Baca juga: Saat Ferry Irawan Lakukan KDRT, Dengan Hidung Berdarah Venna Melinda Sempat Membela Diri
Baca juga: Sakit Asam Lambung, Ferry Irawan Batal Diperiksa Penyidik Terkait Laporan KDRT Venna Melinda
Namun, laporan Venna dilimpahkan ke Polda Jatim, karena domisili Venna sebagai pelapor di Surabaya.
"Ada laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM umur 50 tahun dan terlapor FI umur 44 tahun. Awal mula kejadian kasus ini dimulai dari yang bersangkutan cekcok di salah satu hotel di wilayah Kediri," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Senin (9/1/2023). (m35)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.