Sidang Ferdy Sambo

Ketika Brigadir Yosua Hutabarat Mohon Ampun Sembari Menangis di Kamar Putri Candrawathi

Putri Cendrawathi menceritakan pengalaman pahit dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di Rumah Magelang dan ucapan dari Brigadir Yosua

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Putri Candrawathi menyampaikan, Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengangkat tubuhnya pada 4 Juli 2022 saat di rumah Magelang, Jawa Tengah. Berikut kisah dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang 

TRIBUNTANGERANG.COM - Putri Candrawathi sempat memanggil Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah adanya pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah.

Kala itu, Yosua datang diantar ajudan lainnya seperti Bripka Ricky Rizal ke kamar Putri Candrawathi di rumah Megelang.

"Lalu kalau tidak salah, dek Ricky menyampaikan mohon ijin ibu, ini Yosua. Terus saya anggukkan saja," kata Putri di dalam sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Tangis Putri Candrawathi Ceritakan Pelecehan Seksual di Magelang: Yosua Menangis, Minta Maaf

Kemudian Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur Putri.

Sementara Ricky menunggu di depan pintu kamar Putri.

Namun pintu kamar pada saat itu dalam kondisi terbuka sebagian.

"Pintu warna putih yang kayu itu terbuka. Hanya pintu kasa itu tertutup. Tapi dek Ricky masih bisa melihat saya. Jadi saya tidak hanya berduaan dengan Yosua di kamar," ujarnya.

Pada saat itu, Putri menyampaikan bahwa dirinya mengampuni perbuatan Yosua.

"Waktu itu saya sampaikan ke Dek Yosua bahwa saya mengampuni perbuatanmu yang keji," katanya.

Baca juga: Pemain Timnas Tiba di Jakarta Tidak Disambut Ketua PSSI Bahkan Lesehan Tunggu Bus di Bandara

Sambil Menangis Beri Keterangan

Tidak hanya itu, Putri Candrawathi meneteskan air mata saat ceritakan kisah tak mengenakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada saat memanggil Yosua, lanjut dia, meminta resign atau berhenti dari pekerjaannya.

"Dan saya minta dia untuk resign," ujar Putri.

Majelis Hakim kemudian memperjelas maksud resign tersebut.

"Yang saudara maksudkan di sini adalah resign sebagai ajudan suami saudara atau resign dari kepolisian?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso kepada Putri Candrawathi di persidangan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved