Sidang Ferdy Sambo

Ketika Brigadir Yosua Hutabarat Mohon Ampun Sembari Menangis di Kamar Putri Candrawathi

Putri Cendrawathi menceritakan pengalaman pahit dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di Rumah Magelang dan ucapan dari Brigadir Yosua

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Putri Candrawathi menyampaikan, Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengangkat tubuhnya pada 4 Juli 2022 saat di rumah Magelang, Jawa Tengah. Berikut kisah dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang 

TRIBUNTANGERANG.COM - Putri Candrawathi sempat memanggil Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah adanya pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah.

Kala itu, Yosua datang diantar ajudan lainnya seperti Bripka Ricky Rizal ke kamar Putri Candrawathi di rumah Megelang.

"Lalu kalau tidak salah, dek Ricky menyampaikan mohon ijin ibu, ini Yosua. Terus saya anggukkan saja," kata Putri di dalam sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Tangis Putri Candrawathi Ceritakan Pelecehan Seksual di Magelang: Yosua Menangis, Minta Maaf

Kemudian Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur Putri.

Sementara Ricky menunggu di depan pintu kamar Putri.

Namun pintu kamar pada saat itu dalam kondisi terbuka sebagian.

"Pintu warna putih yang kayu itu terbuka. Hanya pintu kasa itu tertutup. Tapi dek Ricky masih bisa melihat saya. Jadi saya tidak hanya berduaan dengan Yosua di kamar," ujarnya.

Pada saat itu, Putri menyampaikan bahwa dirinya mengampuni perbuatan Yosua.

"Waktu itu saya sampaikan ke Dek Yosua bahwa saya mengampuni perbuatanmu yang keji," katanya.

Baca juga: Pemain Timnas Tiba di Jakarta Tidak Disambut Ketua PSSI Bahkan Lesehan Tunggu Bus di Bandara

Sambil Menangis Beri Keterangan

Tidak hanya itu, Putri Candrawathi meneteskan air mata saat ceritakan kisah tak mengenakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada saat memanggil Yosua, lanjut dia, meminta resign atau berhenti dari pekerjaannya.

"Dan saya minta dia untuk resign," ujar Putri.

Majelis Hakim kemudian memperjelas maksud resign tersebut.

"Yang saudara maksudkan di sini adalah resign sebagai ajudan suami saudara atau resign dari kepolisian?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso kepada Putri Candrawathi di persidangan.

Putri pun menjelaskan bahwa dia menginginkan Yosua untuk berhenti menjadi ajudan Ferdy Sambo, suaminya.

"Resign sebagai driver atau anggota suami saya," ujarnya.

Yosua disebut Putri menangis dan meminta maaf atas perbuatannya.

"Yosua menangis. Dia meminta maaf atas perbuatannya dan mohon ampun pada saya. Lalu saya suruh dia keluar (kamar)," kata Putri.

Baca juga: Tangis Venna Melinda Pecah Ceritakan Kondisinya Usai Alami KDRT, Minta Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Diketahui bersama Ferdy Sambo dan Puri Candrawathi telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka menjadi terdakwa bersama tiga orang lainnya, yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuwat Maruf.

Kelimanya telah didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Selain itu, ada pula terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara. Mereka ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa obstruction of justice telah didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Perintahkan Brigadir J Resign Setelah Kejadian di Magelang

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved