Lukas Enembe Ditangkap saat di Restoran, Kapolda Papua: Lagi Makan Papeda Kita Bawa ke Mako Brimob

Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat di restoran makan papeda. Ia langsung dibawa ke Mako Brimob

Editor: Jefri Susetio
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat di restoran makan papeda. Ia langsung dibawa ke Mako Brimob dan diterbangkan ke Jakarta. 

TRIBUNTANGERANG.COM -Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di kawasan Kotaraja, Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2022).

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan, Lukas Enembe ditangkap sekitar pukul 11.00 WIT. Kala itu, ia sedang menyantap papeda.

"Saat sedang makan di sebuah resto. Sedang makan papeda lalu kita bawa ke Mako Brimob," ujarnya kepada media.

Baca juga: Ketika Brigadir Yosua Hutabarat Mohon Ampun Sembari Menangis di Kamar Putri Candrawathi

Ia menjelaskan, ketika ditangkap Lukas Enembe tidak melawan dan bersikap kooperatif.

"Beliau cukup kooperatif langsung kita bawa ke Mako Brimob," katanya.

Sedangkan, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta.

"Tim penyidik KPK sedang bekerja melakukan proses penyelesaian berkas perkara Lukas Enembe," katanya.

Terkait langkah hukum berikutnya, Ali menegaskan hal itu jadi kewenangan penyidik KPK apakah langsung menahannya.

"Sehingga setelah proses pemeriksaan dilakukan, langkah hukum berikutnya seperti apa tentu jadi kewenangan penyidik KPK," ujarnya.

Ali menjelaskan, kondisi kesehatan menjadi dasar pihaknya menangkap Lukas Enembe.

"Kami memiliki penilaian sendiri terhadap tersangka ini, yang sekalipun penasihat hukumnya, telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka ini. Misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini, tetapi kami sekali lagi tidak serta merta percaya begitu saja memenuhi permintaan dari penasihat hukum LE untuk berobat ke Singapura," katanya.

Adapun alasan soal penangkapan itu karena kemunculan Lukas Enembe di ruang publik. Seperti meresmikan kantor gubernur dan beberapa gedung lainnya di Papua.

"Bahwa ternyata tersangka LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek pemerintah provinsi Papua. Tentu ini kan kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasihat hukum. Maka kami ikuti betul bagaimana kemudian pemberitaan ini muncul, termasuk faktual yang ada keberadaan terhadap tersangka LE," ujarnya.

Berdasarkan temuan tersebut, tim penyidik KPK dibantu Brimob Polda Papua lantas langsung menangkap Lukas Enembe.

"Sehingga kami melakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses untuk dibawa ke Jakarta, tentunya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," katanya.

Baca juga: Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD Terlebih Dahulu Sebelum Dijebloskan ke Penjara KPK

Pernyataan Roy Rening

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved