Kejagung Geledah 6 Lokasi Terkait Korupsi BTS Bakti, Tidak Termasuk Rumah Johnny G Plate
Dalam beberapa hari terakhir, Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus korupsi tower BTS
Penulis: Yaspen Martinus | Editor: Ign Prayoga
"Kita lakukan penggeledahan bersamaan dengan ditetapkan tersangka," ujar Kuntadi saat dihubungi Tribunnews, Kamis (5/1/2023).
Menurut Kuntadi, ada dua rumah Anang Latif yang digeledah oleh tim penyidik Jampidsus. Keduanya diketahui berlokasi di Jakarta
"Kebetulan salah satu tersangka, si AAL itu ada dua kediaman," ucap Kuntadi.
Tak hanya Anang Latif, penggeledahan juga dilakukan di rumah dua tersangka lain, yaitu Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.
Kediaman Galumbang yang digeledah berlokasi di Jakarta, sedangkan kediaman Yohan yang digeledah berlokasi di Depok, Jawa Barat.
"Satu di depok. (Kediaman) YS," kata Kuntadi. (Ashri Fadilla)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Respons Kejagung dan Istana Soal Hotman Paris Bakal Buktikan Nadiem Tak Bersalah di Hadapan Prabowo |
![]() |
---|
Kejagung 'Buru' Silfester Matutina yang 6 Tahun Belum Dieksekusi, Jaksa Agung: Sedang Kita Cari |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Ditahan 20 Hari Kedepan di Rutan Salemba usai Jadi Tersangka Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
Sosok dan Jejak Karier Nadiem Makarim Sebelum jadi Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook |
![]() |
---|
Kejagung RI Segera Eksekusi Silfester Matutina, Sebut Alasan Belum Laksanakan Vonis Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.