Kejagung Geledah 6 Lokasi Terkait Korupsi BTS Bakti, Tidak Termasuk Rumah Johnny G Plate

Dalam beberapa hari terakhir, Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus korupsi tower BTS

Penulis: Yaspen Martinus | Editor: Ign Prayoga
Kominfo
Ilustrasi BTS yang dibangun oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo. 

"Kita lakukan penggeledahan bersamaan dengan ditetapkan tersangka," ujar Kuntadi saat dihubungi Tribunnews, Kamis (5/1/2023).

Menurut Kuntadi, ada dua rumah Anang Latif yang digeledah oleh tim penyidik Jampidsus. Keduanya diketahui berlokasi di Jakarta

"Kebetulan salah satu tersangka, si AAL itu ada dua kediaman," ucap Kuntadi.

Tak hanya Anang Latif, penggeledahan juga dilakukan di rumah dua tersangka lain, yaitu Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Kediaman Galumbang yang digeledah berlokasi di Jakarta, sedangkan kediaman Yohan yang digeledah berlokasi di Depok, Jawa Barat.

"Satu di depok. (Kediaman) YS," kata Kuntadi. (Ashri Fadilla)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved