Tawuran
Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 72 Pemuda yang Hendak Lakukan Aksi Tawuran
Polres Metro Tangerang Kota menangkap 72 pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran, Minggu (15/1/2023) dini hari.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Polres Metro Tangerang Kota menangkap 72 pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran, Minggu (15/1/2023) dini hari.
Menurutnya, puluhan pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran itu masih berada di usia belasan tahun dan berasal dari wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
"Dari hasil pemeriksaan, isi percakapan ponsel puluhan remaja ini diketahui untuk memenuhi undangan salah satu dari mereka berinisial BF untuk bakar-bakar ayam," ungkapnya.
Selanjutnya, polisi pun menggiring puluhan pemuda tersebut ke Mapolsek Neglasari, guna menjalani pendataan dan pengarahan.
"Kami mengimbau kepada para orangtua, agar selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak di luar rumah, untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran yang meresahkan," pungkas Zain Dwi Nugroho. (m28)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.