Sidang Ferdy Sambo

Alasan Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir Yosua Hutabarat

9 alasan Jaksa simpulkan Putri Candrawathi tidak dilecehkan tetapi adanya perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Putri Candrawathi menyampaikan, Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengangkat tubuhnya pada 4 Juli 2022 saat di rumah Magelang, Jawa Tengah. Ferdy Sambo dituntut hukuman mati terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan, Putri Candrawathi tidak dilecehkan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Tetapi, keduanya berselingkuh. Artinya, Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir J.

Hal itu diungkapkan JPU dalam dokumen tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023).

Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup, Jaksa: Terbukti Merampas Nyawa Orang Lain Direncanakan

Pihak dari Putri Candrawathi pun selama ini bersikukuh menyampaikan, soal aksi pelecehan seksual tersebut yang dilakukan di Magelang.

Menurut jaksa, keterangan Putri Candrawathi terkait peristiwa di Magelang itu tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.

Berikut 9 hal yang menjadi dasar JPU mengatakan istri Eks Kadiv Propam Polri tersebut berselingkuh dengan Brigadir J:

1. Berdasarkan Ahli Poligraf Aji Febrianto yang melakukan tes kebohongan pada Putri Candrawathi, menyebutkan Putri Candrawathi terindikasi berbohong.

Saat itu pertanyaannya,'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?', melansir TribunJakarta.com.

2. Keterangan Bharada Eliezer (Bharada E) yang menyebut tidak mengetahui adanya pelecehan seksual di Magelang.

3. Asisten Rumah Tangga (ART) Susi juga memberikan kesaksian bahwa tidak mengetahui ada pelecehan di Magelang.

4. Putri Candrawathi tidak mandi dan tidak mengganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual padahal ada saksi Susi sebagai ART perempuan yang bisa membantunya.

5. Putri Candrawathi sama sekali tidak memeriksakan diri ke dokter setelah kejadian itu, padahal dia merupakan seorang dokter yang peduli terhadap kesehatan dan kebersihan.

6. Keterangan dalam persidangan soal inisiatif Putri Candrawathi yang bertemu dengan Brigadir J selama 10 -15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan.

7. Ferdy Sambo tidak meminta visum untuk bukti pelecehan seksual yang diduga dialami istrinya tersebut, padahal saksi Ferdy Sambo sudah berpengalaman puluhan tahun sebagai penyidik.

8. Ferdy Sambo membiarkan Putri Candrawathi dan Brigadir J dalam satu rombongan dan satu mobil saat isolasi di Duren Tiga.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved