Korupsi

Geledah Gedung DPRD DKI, Penyidik KPK Fokus ke Ruang Kerja M Taufik

KPK menggeledah ruang kerja anggota Dewan di gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023) malam

Editor: Ign Prayoga
Tribun Tangerang/Leonardus Wical Zelena Arga
Petugas keamanan pengamanan dalam (Pamdal) Gedung DPRD DKI Jakarta berjaga saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Selasa (17/1/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) medadak melakukan penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023) malam.

Penggeledahan tersebut disebut sebagai bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku belum tahu tim KPK menggeledah DPRD DKI terkait perkara apa.

Namun dia mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta.

"Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK," ujar Prasetyo berdasarkan keterangannya, Selasa (17/1/2023).

Dikutip dari Tribunnews.com, penyidik KPK menyasar ruang kerja M Taufik, anggota DPRD DKI Jakarta.

"Ruangannya Om Taufik," kata sumber internal KPK kepada Tribunnews.com, Selasa (17/1/2023).

"Tim sedang di sana terkait perkara Pulo Gebang," tambahnya.

Sejak beberapa bulan lalu, KPK memang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur..

Pengadaan tanah ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan tahan di Munjul, Jakarta Timur.

Meski telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tanah di Pulogebang, KPK belum mengumumkannya secara resmi.

Lembaga antirasuah itu akan membeberkan para pelaku dan kontruksi perkara saat penyidikan dinilai cukup.

Di kasus korupsi tanah Pulogebang, KPK sudah memeriksa beberapa pihak sebagai saksi.

Di antaranya pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, swasta, dan notaris.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved