Seleb
Ferry Irawan kerap Minta Uang ke Venna Melinda untuk Beli Pulsa, Ini Klarifikasi dari Kuasa Hukumnya
Venna Melinda melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, membeberkan perilaku Ferry Irawan. Uang ini antara lain untuk bayar utang dan beli pulsa.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Pengacara itu minta ibunda aktor Verrell Bramastha dan Athalla Naufal itu untuk membuka rekam medis ke publik.
"Berani nggak hasil medis itu dibuka untuk membuat terang perkara ini."
"Kalau itu dibuka dan katakanlah tidak ada dinyatakan ada patah tulang hidung, maka sebaiknya pasal yang terapkan pasal 44 ayat 4 UU KDRT, ancaman hukuman 4 bulan penjara," ujarnya.
"Kalau ancaman 4 bulan penjara, maka klien kami tidak harus ditahan dulu, itu karena poin penting biar masyarakat dapat info secara utuh karena selama ini gembar-gembornya patah tulang hidung," kata Jeffry.
Seharusnya, kata dia, kasus berjalan adil untuk Venne Melinda dan Ferry Irawan.
Kasus dugaan KDRT itu terjadi di hotel di Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023). Venna Melinda melaporkan kasus dugaan KDRT itu ke Polres Kediri Kota.
Namun, domisilinya saat itu di Surabaya, Jawa Timur, kasus Venna Melinda itu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Saat ini, Ferry Irawan sudah ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mulai Senin (16/1/2023).
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Lawan Selebgram Lisa Mariana di Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Bareskrim Jadwalkan Mediasi Sebelum Gelar Perkara, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Diminta Datang |
![]() |
---|
Berlayar ke Gaza Palestina Jadi Relawan, Wanda Hamidah Sudah Siap Lahir Batin |
![]() |
---|
Slank Perkenalkan Musiknya ke Gen Z Lewat Album ‘The Greatest Hits Live’ |
![]() |
---|
Azizah Salsha Tak Beri Sanggahan, Pratama Arhan Baca Ikrar Perceraian di PA Tigaraksa 29 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.