Kriminal
Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Polisi: Korban Diduga Diracun dengan Pestisida
Polisi memastikan, kasus satu keluarga yang tewas diduga karena keracunan di Bekasi sebagai peristiwa pembunuhan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polisi memastikan, kasus satu keluarga yang tewas diduga karena keracunan di Bekasi sebagai peristiwa pembunuhan.
Hal tersebut diketahui setelah para korban diduga meninggal lantaran diberi racun pestisida yang kerap digunakan guna memberantas hama.
Demikian pernyataan yang disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
"Hasil pemeriksaan laboratoris ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering racun di dalam kopi yang diseduh di ruang belakang dekat sumur," ujarnya.
Menurut Fadil, racun itu memiliki kandungan berbahaya bagi manusia yang dapat menyebabkan kematian.
Usai diberi racun, para korban kemudian dicekik pelaku.
Hal itu dilakukan agar korban cepat meninggal.
"Ada korban meninggal dunia 3 orang dan 2 orang dalam kondisi sekarat," ujar jenderal bintang dua itu.
Baca juga: Satu Keluarga di Bekasi Tewas Diduga Keracunan, Polisi: Mengarah Pembunuhan Berencana
Dengan demikian, kasus tewasnya tiga orang itu tidak murni karena keracunan.
Mereka dipastikan meninggal akibat diracun.
Identitas korban tewas merupakan ibu dan anak, antara lain Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhamad Riswandi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kapolda-Metro-Jaya-Irjen-Fadil-Imran-saat-memberikan-keterangaan-pers.jpg)