Seleb
Pengacara Ferry Irawan Tantang Venna Melinda Beberkan Rekam Medis yang Sebut Tulang Hidungnya Patah
Tak ingin hanya kata-kata saja, Pengacara Ferry Irawan minta rekam medis Venna Melinda, siap mundur jika benar patah tulang
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Tak ingin hanya dengan kata-kata saja, pengacara Ferry Irawan ingin agar Venna Melinda beberkan rekam medis yang menyebutkan benar bahwa tulang hidungnya patah.
Nama Venna Melinda masih ramai diperbincangkan publik usai diduga mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga dari sang suami Ferry Irawan.
Tanpa menunggu waktu lama, Venna-pun langsung melaporkan sang suami, Ferry Irawan kepada polisi.
Model sekaligus politikus itu pun harus dilarikan ke rumah sakit karena dikabarkan mengalami patah tulang di hidung.
Di media sosial foto Venna Melinda dengan hidung mengeluarkan darah beredar kepermukaan.
Atas laporan Venna, sang suami kini harus ditahan dan menjadi tersangka.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang justru mempertanyakan rekam medis kepada Venna Melinda.
Sebagai pengacara Ferry, ia rela mundur jika hidung Venna Melinda benar-benar patah karena perbuatan kliennya itu.
Karena sudah ramai diberitakan, Jeffry meminta ibu Verrell Bramasta itu membuka rekam medis kepada publik.
Jika tulang hidung Venna Melinda tak patah, maka berpengaruh untuk pasal yang diberikan untuk kliennya.
"Berani nggak hasil medis itu dibuka untuk membuat terang perkara ini. Kalau itu dibuka dan katakanlah tidak ada dinyatakan ada patah tulang hidung, maka sebaiknya pasal yang terapkan pasal 44 ayat 4 UU KDRT, ancaman hukuman 4 bulan penjara," ungkap Jeffry Simatupang melalui Live Zoom, Rabu (18/1/2023) malam.
Oleh karena itulah, menurutnya Ferry Irawan tak seharusnya ditahan.
"Kalau ancaman 4 bulan penjara Maka klien kami tidak harus ditahan dulu, itu karena point penting biar masyarakat dapat info secara utuh karena selama ini gembar-gembornya patah tulang hidung," kata Jeffry.
Dia menegaskan ia ingin kasus ini bisa berjalan dengan adil untuk Venna Melinda dan kliennya Ferry Irawan.
Baca juga: Venna Melinda Siapkan Bukti untuk Bahan Gugatan Cerai, Ferry Irawan Berupaya Damai
Baca juga: Ferry Irawan Bantah tak Nafkahi Venna Melinda, Kuasa Hukum : ada Bukti Transfer
Sebagaimana diketahui, kejadian itu berlangsung di sebuah hotel di kawasan Kediri pada Minggu (8/1/2023).
Venna telah melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri Kota.
Karena domisilinya saat itu di Surabaya, Venna meminta kasusunya agar dilimpahkan ke Polda Jatim.
Kekinian, Suami Venna Melinda, Ferry Irawan resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mulai Senin (16/1/2023). (m30)
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Lawan Selebgram Lisa Mariana di Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Bareskrim Jadwalkan Mediasi Sebelum Gelar Perkara, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Diminta Datang |
![]() |
---|
Berlayar ke Gaza Palestina Jadi Relawan, Wanda Hamidah Sudah Siap Lahir Batin |
![]() |
---|
Slank Perkenalkan Musiknya ke Gen Z Lewat Album ‘The Greatest Hits Live’ |
![]() |
---|
Azizah Salsha Tak Beri Sanggahan, Pratama Arhan Baca Ikrar Perceraian di PA Tigaraksa 29 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.