Imlek

Jelang Imlek, Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Warung Jamu dan Sita Ratusan Botol Miras

Jajaran Satpol PP Kota Tangerang menggelar operasi skala besar menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2023.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Jelang Perayaan Malam Tahun Baru Imlek 2023, Satpol PP Kota Tangerang menggerebek warung jamu dan menyita ratusan botol minuman keras (miras). 

TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG -  Jajaran Satpol PP Kota Tangerang menggelar operasi skala besar menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2023.

Dalam operasi tersebut, menggerebek sejumlah tempat di Kota Tangerang yang rawan menjual minum-minuman keras alias miras

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Binmas Satpol PP Kota Tangerang, Hadi Ismanto. 

 

 

Ia menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam penegakkan Perda tentang Pengedaran Penjualan Minuman Keras di Kota Tangerang.

"Dalam rangka menegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 Kota Tangerang, kami melakukan operasi penjualan minuman keras di Kota Tangerang," ujar Hadi Ismanto kepada Tribuntangerang.com,  Jumat (20/1/2023).

"Dan juga tentunya menjaga ketertiban masyarakat karena dalam waktu dekat ini akan ada momen perayaan Hari Raya Imlek 2023," sambungnya. 

 

Baca juga: Sebanyak 813 Personel Gabungan Polri dan TNI Amankan Perayaan Imlek 2023 di Kota Tangerang

 

Hadi menerangkan, sasaran operasi tersebut menyasar ke warung jamu dan toko klontong yang ada pada dua wilayah Kota Tangerang.

Petugas menyisir ke wilayah Cipondoh dan Karang Tengah.

Pasalnya, dua kawasan tersebut dinilai marak dalam penjualan miras yang dapat menganggu ketertiban masyarakat.

"Hasil operasi ke warung jamu dan kelontong ini, kami menyita 144 botol miras dari berbagai jenis," kata Hadi. 

"Operasi dilakukan pada warung jamu di Pondok Bahar, Karang Tengah, warung jamu di Jalan KH Ahmad Dahlan Cipondoh dan warung jamu di Jalan KH Hasyim Ashari Poris Plawad Cipondoh," imbuhnya. 

Menurut Hadi,  saat dilakukan pemeriksaan terdapat warung klontong yang menyembunyikan stok miras ke bawah semak-semak dan pepohonan, guna mengelabui petugas.

 

Jelang Perayaan Malam Tahun Baru Imlek 2023, Satpol PP Kota Tangerang menggerebek warung jamu dan menyita ratusan botol minuman keras (miras).
Jelang Perayaan Malam Tahun Baru Imlek 2023, Satpol PP Kota Tangerang menggerebek warung jamu dan menyita ratusan botol minuman keras (miras). (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro)

 

"Jadi saat kita lakukan operasi, ada salah satu warung jamu yang ngumpetin stok minuman keras yang dia jual di belakang kiosnya, di bawah semak-semak dan pepohonan dan kita berhasil temukan itu," ungkapnya. 

Selanjutnya, barang bukti ratusan botol miras tersebut dibawa menuju kantor Satpol PP Kota Tangerang, guna dilakukan pendataan lebih lanjut.

"Sementara bagi pedagang kami berikan teguran keras dan barang bukti minuman beralkohol yang didapati lalu diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang guna pendataan lebih lanjut," terangnya.

Pria yang akrab disapa Bang Boy tersebut memastikan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi miras, terlebih pasca momen Tahun Baru 2023.

"Operasi ini terus kami gelar secara rutin, demi memastikan keamanan masyarakat selama di awal Tahun Baru 2023 ini," jelas Hadi Ismanto. (m28)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved