TAG
Minuman Keras
-
Sebanyak 86 botol minuman keras dari berbagai merk disita oleh Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug.
Minggu, 9 Maret 2025
-
Ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan hari ini jika ditotalkan dalam bentuk rupiah maka nilainya sebesar Rp 204 juta
Jumat, 28 Februari 2025
-
IA sempat tak sadarkan diri dengan mulut mengeluarkan busa setelah menenggak minuman keras.
Sabtu, 12 Oktober 2024
-
Seorang remaja perempuan di Jakarta Barat meregang nyawa setelah meminum minuman keras di sebuah tempat hiburan di kawasan Jakarta Barat.
Jumat, 11 Oktober 2024
-
Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan 2.588 botol minuman keras (miras) beralkohol di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang.
Rabu, 28 Februari 2024
-
Sebanyak 373 botol minuman keras (miras) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.
Jumat, 8 Desember 2023
-
Pemusnahan miras tersebut menunjukan ketegasan Pemkot Tangerang dalam mewujudkan Kota Tangerang menjadi kota berakhlakul karimah.
Selasa, 28 Februari 2023
-
Jajaran Satpol PP Kota Tangerang menggelar operasi skala besar menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2023.
Jumat, 20 Januari 2023
-
Jajaran Satpol PP Kota Tangerang menggelar operasi skala besar jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Jumat, 9 Desember 2022
-
Sebanyak 9.574.560 batang rokok dan 4.123 botol minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan di kantor Wilayah DJBC Banten, Selasa (30/8/2022).
Selasa, 30 Agustus 2022
-
Penyitaan miras ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang resah akan adanya penjualan miras yang berkedok menjadi toko kelontong.
Senin, 29 Agustus 2022
-
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, korban rudapaksa berusia 16 tahun
Kamis, 11 Agustus 2022
-
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, bahan yang digunakan untuk membuat miras oplosan jenis zimbel seharusnya tak dijual bebas.
Sabtu, 25 Juni 2022
-
Kafe dan tempat hiburan malam dirazia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Minggu (17/4/2022).
Senin, 18 April 2022
-
Memasuki Bulan Suci Ramadhan petugas Satpol PP Kota Tangerang menyita ratusan botol miras dari warung-warung di Kota Tangerang.
Jumat, 1 April 2022
-
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pemusnahan minuman keras untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan 2022.
Rabu, 30 Maret 2022
-
Tempat penjualan minuman keras berkedok warung jamu digerebek petugas Satpol PP Kota Tangerang, Senin (28/3/2022) malam.
Selasa, 29 Maret 2022
-
Bocah perempuan yang dicabuli pria berinisial RR (43) dicecoki minuman keras sebelum dirudapaksa.
Jumat, 4 Maret 2022
-
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan, sebanyak 535 karton atau 6.420 botol minuman keras yang disita petugas.
Rabu, 2 Maret 2022
-
Sebuah rumah di Jalan Dirgantara Raya RT 01/08, Jatisari, Jatiasih Kota Bekasi digrebek oleh warga setempat pada Jumat (25/2) malam.
Selasa, 1 Maret 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved