Berita Kota Tangerang
Jelang Natal dan Tahun Baru Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung yang Jajakan Miras
Jajaran Satpol PP Kota Tangerang menggelar operasi skala besar jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG - Jajaran Satpol PP Kota Tangerang menggelar operasi skala besar jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Mereka menggelar razia sejumlah tempat di Kota Tangerang yang rawan menjual minuman keras (miras).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Binmas Satpol PP Kota Tangerang, Hadi Ismanto.
Ia menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam penegakan Perda tentang Pengedaran Penjualan Minuman Keras di Kota Tangerang.
"Dalam rangka menegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 Kota Tangerang, kami melakukan operasi penjualan minuman keras di Kota Tangerang," ujar Hadi Ismanto kepada Tribuntangerang.com, Jumat (9/12/2022).
"Dan juga tentunya menjaga ketertiban masyarakat karena dalam waktu dekat ini akan ada momen hari libur Natal dan Tahun Baru," sambungnya.

Baca juga: Harga Cabai Naik Jadi Rp 60.000 per Kg di Pasar Cimanggis Kota Tangerang Selatan Jelang Nataru
Hadi menerangkan, sasaran operasi tersebut menyasar ke warung jamu dan klontong yang ada di beberapa wilayah Kota Tangerang.
Menurutnya, dua tempat itu marak dalam penjualan miras yang menganggu ketertiban masyarakat.
Baca juga: Harga Telur Ayam Negeri di Pasar Anyar Kota Tangerang Rp 31.000/Kg, Pedagang: Nataru Bisa Naik Lagi