Debt Collector yang Ancam Polisi di Tangerang Selatan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
Dari hasil penyelidikan kami temukan sebuah peristiwa pidana dalam video yang tersebar di berbagai platform
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, KELAPA DUA - Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membekuk seorang debt collector berinisial L (38) yang viral mengancam personel kepolisian.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan lantaran pelaku terbukti melakukan tindak pidana saat penarikan unit kendaraan milik kreditur.
"Dari hasil penyelidikan kami temukan sebuah peristiwa pidana dalam video yang tersebar di berbagai platform Sosial Media," ujar Wira, Minggu (5/10/2025).
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari rekaman sebuah video yang viral di Instagram menunjukan aksi pelaku menantang sejumlah anggota polisi wanita.
Hal tersebut terjadi saat L tengah menarik satu unit mobil di depan Ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Saat itu pelaku diperingati pihak kepolisian lantaran aksinya yang memicu keributan saat menemui debitur yang menunggak pembayaran cicilan kendaraan.
Akibat perbuatannya, L ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 335, 212 dan 216 KUHP tentang melontarkan ancaman untuk melakukan aksi kekerasan.
"Yang bersangkutan juga terbukti melakukan tindak pidana saat penarikan unit kendaraan milik kreditur," sambungnya.
Saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami juga masih mendalami untuk mencari keterlibatan pihak lain terkait dengan tindak pidana tersebut," kata dia. (m28)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Debt Collector di Serpong Diduga Lakukan Penarikan Paksa, Sempat Cekcok dengan Polisi |
![]() |
---|
Viral Diduga Modus Begal, Ternyata Salah Paham antara Debt Collector dan Pengendara di Ciputat |
![]() |
---|
Polisi Buru Empat Mata Elang yang Viral Adang Pengendara Motor di Cikupa Tangerang |
![]() |
---|
Buntut Viral Mata Elang Cegat Warga di Cikupa, Polisi Minta Perusahaan Leasing Tak Semena-mena |
![]() |
---|
Penyebab Ledakan di Pamulang Belum Terungkap, Polres Tangsel Gandeng Gegana dan Puslabfor Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.