Berita Jakarta
Remaja 17 Tahun Tewas Setelah Menengak Miras di Tempat Hiburan Kawasan Jakarta Barat
Seorang remaja perempuan di Jakarta Barat meregang nyawa setelah meminum minuman keras di sebuah tempat hiburan di kawasan Jakarta Barat.
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Seorang remaja perempuan di Jakarta Barat meregang nyawa setelah meminum minuman keras di sebuah tempat hiburan di kawasan Jakarta Barat.
Remeja yang masih berusia 17 tahun itu meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit Husada untuk dilakukan pertolongan setelah tak sadarkan diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan perstiwa remaja tewas usai menenggak miras terjadi pada Kamis (10/10/2024) kemarin.
Mulanya, korban dan temannya, SO, pergi dari rumah indekos SO untuk mencari hiburan. Keduanya pergi ke salah satu tempat hiburan di Tamansari.
"Sesampainya di tempat hiburan, SO dan korban meminum minuman keras dengan ditemani tamu perempuan yang saksi SO tidak tahu dan tidak kenal siapa namanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).
Baca juga: Senior Pukul Junior karena Terganggu Pesta Miras di Asrama Maybrat, Korban Meninggal
Setelah 10 menit, korban mulai gelisah dan mabuk sehingga tak terkontrol. SO menghubungi temannya yang lain berinisial SM melalui pesan WhatsApp agar segera datang ke tempat mereka.
"(Tujuannya) untuk membantu menemani dan menjaga korban yang sudah tidak terkontrol," ucap Ade.
Tak lama setelah SM tiba di tempat hiburan tersebut, IA sudah tidak sadarkan diri. Mulutnya mengeluarkan busa. IA langsung dibawa ke klinik oleh SM dan SO.
Karena klinik tidak sanggup menanganinya, SM dan SO membawa korban ke Rumah Sakit Husada, Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Barat.
"Di dalam perjalanan menuju RS Husada, korban sudah meninggal dunia," pungkas Ade.
(Kompas.com/Baharudin)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Daftar 5 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta yang Masih Ditutup 28–29 September 2025 |
![]() |
---|
Mahasiswa di Jakpus Ngaku Korban Penganiayaan Justru jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Ini Aneh |
![]() |
---|
Pemilik Ruko MMD Jakut Disebut Dapat Teror Usai Proses Sidang PTUN Berjalan |
![]() |
---|
Gubernur Pramono Minta Publik Viralkan Mobil Pelat Merah yang Sering Terobos Jalus Transjakarta |
![]() |
---|
Jadwal Penutupan Sementara Gerbang Tol di Ruas Dalam Kota Mulai 24 September 2025, Cek Lokasinya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.