Pembunuhan di Bekasi

Kejinya 3 Pelaku Pembunuh Berantai di Cianjur, Garut dan Bekasi Terbongkar: Modus Gandakan Harta

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dua orang yang dibunuh oleh penipu berkedok gandakan harta itu merupakan TKW

Editor: Jefri Susetio
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran bersama jajarannya memberikan keterangaan pers terkait pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Kamis (19/1/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dua orang yang dibunuh oleh penipu berkedok gandakan harta itu merupakan tenaga kerja wanita (TKW).

Adapun para tersangka pembunuhan berantai itu di antaranya Wowon Erawan, Solihin dan Muhammad Dede Solehudin.

Ketiga pelaku itu melakukan pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat. Mereka menyasar orang terdekat alias kerabat.

Baca juga: Unek-unek Nikita Mirzani yang Marasa Dipermalukan saat Dijemput Paksa di Senayan City

"Untuk sementara, yang kami temukan ada dua orang TKW. Kami dapat info ada pembunuhan sebelumnya itu tadi malam. Tadi pagi kami datang ke Cianjur untuk buktikan ada korban yang dikubur di rumah tersangka," ujar Hengki saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2022).

Ia menjelaskan, sebelum meracuni keluarga sendiri, para tersangkan terlebih dahulu melakukan pembunuhan berantai di Cianjur.

Dan, mereka menipu dengan kedok menggandakan harta dengan kekuatan supranatural.

Saat para korban menagih harta yang hendak digandakan, para tersangka membunuh para korban.

Biasanya, kata Hengki, para korban yang disasar para pelaku ialah TKW.

Mulanya Bongkar Kasus Keracunan

Kasus pembunuhan berantai itu terbongkar setelah berhasil membuka tabir kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi.

Berangkat dari kesaksian dua orang TKW yang berhasil lolos dari pembunuhan, penyidik bergerak cepat menangkap pelaku.

Adapun motif pembunuhan di Cianjur dan Garut yang dilakukan para tersangka karena menguasai harta korban.

Para tersangka menipu korban agar memberikan hartanya dengan iming-iming memberi kesuksesan dan kekayaan dengan kemampuan supranatural.

Para korban umumnya TKW. Mereka ditipu beragam mulai dari Rp180 juta hingga Rp250 juta.

Setelah tipu dayanya berhasil dan korban menagih janji tersangka, para korban selanjutnya dilenyapkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved