Opini
Penyediaan Transportasi Massal di Kota Tangerang Selatan
Kemacetan di Tangsel penyebabnya antara lain adalah tata guna lahan, jalan rusak, jalan yang tiba-tiba menyempit dan genangan air
Oleh: Eduard Berman Hutagalung
KEMACETAN menjadi hal biasa yang selalu ditemui di Kota Tangerang Selatan. Kemacetan tersebut disebabkan antara lain oleh tata guna lahan, jalan rusak, jalan yang tiba-tiba menyempit dan genangan air.
Sejak awal tahun 1900an sering terjadi pada koridor Jalan Ciputat Raya yang saat ini bernama Jalan Ir H Juanda. Kemacetan tersebut selalu terjadi sejak Pasar Ciputat hingga Lebak Bulus pada pagi hari dan sebaliknya pada sore hingga malam hari.
Saat ini kemacetan hampir merata di seluruh wilayah Kota Tangerang Selatan terutama pada akses jalan menuju jalan tol dan semua akses jalan menuju DKI Jakarta, Kota Tangerang dan Kota Depok.
Kondisi ini didukung posisi Kota Tangerang Selatan sebagai pilihan bermukim warga yang bekerja di DKI Jakarta. Kota Tangerang Selatan juga dilalui oleh akses jalan yang menghubungkan wilayah Kota Depok dan Kabupaten Bogor sehingga beban lalu lintas pada Jalan Ir H Juanda akan semakin tinggi dan berdampak pada kawasan-kawasan yang terhubung akses jalan tersebut.
Ruas jalan di dalam wilayah Kota Tangerang Selatan yang mengalami kemacetan pada jam-jam sibuk antara lain adalah Jalan Raya Serpong, Jalan Ciater Barat, Jalan Puspiptek, Jalan Ciater Raya, Jalan Benda Raya, Jalan Siliwangi, Jalan Pajajaran, Jalan Surya Kencana, Jalan Dr Setiabudi, Jalan Bambu Apus, Jalan Arya Putra, Jalan Merpati Raya, Jalan Cendrawasih Raya, Jalan Menjangan Raya, dan Jalan BIntaro Utama 3A.
Apa yang menjadikan kondisi kemacetan menjadi semakin meluas?
Dari hasil kajian singkat beberapa orang yang tergabung dalam Ikatan Ahli Perencanaan Provinsi Banten, diketahui bahwa pada Perda No. 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011-2031 (Perda tentang RTRW Kota Tangerang Selatan) dimana rencana pemanfaatan ruang kawasan budi daya untuk kawasan peruntukan perumahan ditetapkan seluas ± 7.610,67 Ha.
Perda itu kemudian direvisi dengan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011-2031.
Pada Perda No. 9 Tahun 2019 ini rencana pemanfaatan ruang kawasan budi daya untuk kawasan perumahan ditetapkan seluas ± 10.281,71 Ha.
Bila luas lahan kawasan perumahan tersebut dikonversi ke dalam jumlah rumah, akan setara dengan rata-rata 60 unit dikali 10.000 atau setara dengan 600.000 unit rumah kalau pakai standart 1:2:3. Tapi hitungan umum bisa 100 unit per hektar, bahkan bisa mencapai 150-200 unit rumah per hektar, sehingga bisa mencapai 1-2 juta unit rumah.
Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, mobil penumpang di Kota Tangerang Selatan pada tahun 2019 sebanyak 257.258 unit, tahun 2020 sebanyak 231.525 unit, tahun 2021 sebanyak 234.005 unit dan sepeda motor pada tahun 2019 sebanyak 764.939 unit, tahun 2020 sebanyak 667.432 unit dan tahun 2021 sebanyak 660.821 unit.
Dari kajian tersebut dapat diketahui bahwa luas pemanfaatan ruang kawasan perumahan menjadi semakin luas maka Kota Tangerang Selatan preferensi untuk bermukim di Tangerang Selatan bagi orang yang bekerja di DKI Jakarta dan sekitarnya akan semakin meningkat.
Dengan asumsi sederhana, jika setiap hunian baik di kawasan perumahan maupun permukiman diasumsikan 60 persen penduduknya memiliki mobil sebagai alat mobilitas pribadi yang digunakan setiap hari atau 50 persen dari jumlah total mobil penumpang dan sepeda motor berorientasi perjalanan menuju DKI Jakarta dan sekitarnya maka akan terjadi ketidakseimbangan volume kendaraan dengan kapasitas jalan.
Di mana lebar jalan belum bisa menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan yang mengatur bahwa berdasarkan sifat dan pergerakan pada lalu lintas dan angkutan jalan, fungsi jalan dibedakan atas arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan dengan ketentuan lebar jalannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/lalu-lintas-tangsel.jpg)