Tangerang Raya

Seorang Wanita di Desa Mekarjaya Kabupaten Tangerang Ditangkap Massa Diduga Penculik Anak

Seorang wanita diduga hendak melakukan aksi penculikan terhadap anak terjadi di Desa Mekarjaya, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (23/1/2023).

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Seorang perempuan digiring ke Polsek Sepatan diduga sebagai penculik anak, di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (23/1/2023). Setelah menjalani pemeriksaan, perempuan yang tidak dikenal warga setempat ini mengaku hendak berkunjung ke rumah salah satu warga di Sepatan. 

"Untuk pria yang mengendarai sepeda motor, wanita itu mengaku enggak kenal, karena dia cuma tukang ojek," katanya lagi.

Setelah itu, polisi dari Polsek Sepatan mendatangi lokasi kejadian. 

Selanjunya, wanita yang diduga penculik tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Sepatan mencegah amukan massa dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca juga: Cerita Saksi Mata yang Lihat Penangkapan Penculik Malika di Tangerang Selatan: Menegangkan

Baca juga: Cerita Bocah 11 Tahun Berhasil Kabur dari Penculik di Malam Hari saat Dibawa ke Bogor

Bukan penculik anak

Sementara itu, perempuan tersebut langsung menjalani pemeriksaan di Polsek Sepatan.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Polres Metro Tangerang Kota memastikan wanita tersebut bukan penculik.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku diduga tidak terbukti melakukan tindak pidana penculikan.

Zain Dwi Nugroho menjelaskan, wanita diduga penculik tersebut bernama Iroh Huraeroh,  warga Kampung Cimanuk, Pandeglang, Banten.

Menurutnya, kedatangan Iroh tersebut ke Desa Mekarjaya untuk silaturahim ke rumah Sri Armayati. Namun, warga setempat tidak mengenalnya.

"Wanita tersebut adalah Iroh Huraeroh warga Kampung Cimanuk, Pandeglang, Banten, makanya tidak dikenal warga sekitar."

"Menurut keterangan saksi yakni ibu Sri Armayati, wanita kedatangan wanita itu untuk bersilaturahmi ke rumahnya," Zain.

Setelah kejadian tersebut, polisi akan membawa Iroh Huraeroh ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk menjalani pembinaan.

"Yang bersangkutan saat ini masih di Polsek Sepatan, setelah dilakukan pemeriksaan akan kita serahkan ke Dinsos Kabupaten Tangerang," kata Zain Dwi Nugroho. 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved