Seleb
Iqlima Kim Diperiksa Penyidik 6 Jam Dicecar Soal Hubungannya dengan Hotman Paris
Iqlima Kim yang pernah menjadi asisten pribadi Hotman Paris Hutapea diperiksa di Bareskrim Mabes Polri selama 6 jam, Senin (30/1/2023).
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Iqlima Kim yang pernah menjadi asisten pribadi Hotman Paris Hutapea diperiksa di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Pemeriksaan Iqlima Kim itu berkaitan dengan laporan dari Hotman Paris terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kedatangan Iqlima Kim di Bareskrim Mabes Polri tersebut didampingi kuasa hukumnya, Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Menurut Abdul Fakhridz Al Donggowi, Iqlima Kim menjalani pemeriksaan selama enam jam.
"Jadi pemeriksaan sebagai saksi berjalan dengan lancar. Tadi sekitar ada 41 halaman Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan 27 pertanyaan," kata Abdul Fakhridz di Bareskrim Mabes Polri.
"Yang kemudian sudah dijawab semua oleh Iqlima Kim atas pertanyaan penyidik," katanya lagi.
Saat pemeriksaan berlangsung, Iqlima Kim mengatakan bahwa Hotman Paris tidak melakukan pelecehan seksual kepada dirinya.
Pernyataan itu berbeda dengan kuasa hukum Iqlima Kim sebelumnya, Razman Nasution yang menyebutkan bahwa ada dugaan pelecehan seksual.
Abdul Fakhridz mengatakan, hubungan Iqlima Kim dengan Hotman Paris sebagai teman.
"Tapi Kim sudah sampaikan bahwa pada saat itu, posisi ada kedekatan walaupun konteks belum pacaran."
"Jadi kedekatan secara personal antara Kim dengan Bang Hotman. Apa-apa yang kemudian dikeluarkan oleh tim kuasa hukum yang lama itu, tadi Iqlima Kim juga sudah sampaikan bahwa tidak benar," ujar Abdul Fakhridz.
Selain itu, Iqlima Kim dimintai klarifikasi seputar surat kuasa dirinya kepada Razman Nasution untuk melaporkan Hotman Paris.
Baca juga: Pengacara Baru Iqlima Kim Tuding Pengacara Sebelumnya Punya Agenda Tersembunyi
Baca juga: Iqlima Kim Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Kasus Dugaan Pecelehan Seksual
Abdul Fakhridz mengatakan, kliennya mengaku tidak pernah membaca dan menandatangani surat kuasa tersebut.
"Tadi ada data dokumen yang dimunculkan oleh pihak penyidik, surat kuasa dan surat pernyataan yang di mana di situ ada tanda tangan Iqlima Kim."
"Tapi pada kenyataannya tadi kim membantah bahwa surat tersebut tidak pernah ditandangani," tutur Abdul Fakhridz.
"Dia hanya sekali menandatangani surat kuasa sebagai kuasa hukum pribadi dan keluarga. Surat surat setelah itu Kim tidak pernah menandatangani," katanya lagi.
Sebelumnya, Iqlima Kim menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pada 7 Juni 2022.
Iqlima Kim diperiksa sebagai terlapor atas laporan yang dilayangkan Hotman terkait dugaan pencemaran nama baik.
Polemik Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Menuju Titik Terang, Tes DNA Dijadwalkan Pekan Ini |
![]() |
---|
DJ Bravy Ungkap Kondisi Erika Carlina Usai Melahirkan Anak Pertama di RSPI Jaksel |
![]() |
---|
Dorong Anak Muda Tampil Percaya, Marcel Chandrawinata Ajak Kreator Muda Berkarya Melalui Artist Inc |
![]() |
---|
Denny Sumargo Tanggapi Konflik Erika Carlina dan DJ Panda: Saya Tak Mau Jadi Pahlawan |
![]() |
---|
Polda Metro Selidiki Laporan Ruben Onsu terkait Akun TikTok yang Sebar Fitnah terhadap Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.