Bus Persis Solo Diserang
Terungkap Motif Pelemparan Bus Persis Solo, Kapolres: Ada Unsur Dendam dari Suporter
Tujuh pelaku pelemparan bus Persis Solo di tangerang ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh suporter itu masing-masing MR,HK, IA, FS,MFM, DH dan GR
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNTANGERANG.COM - Tujuh pelaku pelemparan bus Persis Solo di tangerang ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh suporter Persita Tangerang itu masing-masing MR,HK, IA, FS, MFM, DH dan GR.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto mengatakan, peristiwa pelemparan bus Persis Solo dilakukan pada pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Tangerang tepat di antrean pintu masuk tol.
"Motif dari pelemparan ini adalah terkait dengan balas dendam dari suporter Persita. Karena pada pada waktu Persita main tandang ke Solo ada kegiatan yang menurut keterangan dari oknum suporter Persita tersebut ada sweeping dari suporter Persis Solo," ujarnya saat memberikan keterangan pers, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Harapan Keluarga Ferdy Sambo Jelang Sidang Vonis Pembunuhan Berencana Brigadir Josua
Ia menambahkan, tatkala Persis Solo tandang ke Persita Tangerang dilakukan pembalasan dengan pelemparan bus pemain Persis Solo.
Akan tetapi, sebelum dilakukan penyerangan, oknum suporter Persita Tangerang sempat berkumpul dengan otak penyerangan MR dan HK.
"Jadi memang sudah merencanakan melakukan kegiatan pelemparan," katanya.
Dia menuturkan, tujuh tersangka itu dikenakan pasal 170 KUHP yakni tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Adapun ancaman hukumannya mencapai lima tahun, enam bulan.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(Raf)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.