Jumat, 5 Juni 2026

Pencabulan

Sempat Dikabarkan Hilang, Perempuan 12 Tahun di Karawang Dicekoki Miras dan Dicabuli Tiga Pemuda

Sempat dikabarkan hilang, bocah perempuan 12 Tahun di Karawang dicekoki miras dan dicabuli tiga pemuda dari kenalan di media sosial

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Lilis Setyaningsih
istimewa
Ilustrasi - Pencabulan dilakukan 3 pemuda terhadap bocah perempuan dibawah umur di Karawang 

TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWANG----- Nasib pilu dialami bocah 12 tahun warga Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dirinya mendapatkan tindakan pencabulan oleh tiga orang pemuda yang dikenalnya dari media sosial.

Korban sempat dikabarkan hilang oleh pihak keluarga dan diunggah di media sosial.

Akhirnya berhasil salah satu pelaku berhasil ditangkap jajaran Polsek Kotabaru Polres Karawang.

Kapolsek Kotabaru, Iptu Anshori Nursyamsu, mengatakan pihaknya menangkap seorang pemuda inisial MA (19) pelaku pencabulan anak di Kecamatan Lemahabang, pada Rabu (1/2/2023).

Penangkapan pelaku atas laporan masyarakat dan ramai di media sosial terkait hilangnya seorang bocah usia 12 tahun warga Kecamatan Kotabaru, pada Senin (30/1/2023).

"Kami mendapat laporan dari patroli cyber didapatkan dari postingan facebook menerangkan seorang anak hilang di wilayah hukumnya. Kami lakukan sambangi keluarganya dan lakukan penyelidikan sehingga berhasil diamankan pelaku," kata saat dikonfirmasi pada Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Dua Anak di Bawah Umur di Kebon Jeruk

Anshori menjelaskan, dari pemeriksaan korban awalnya berkenalan dengan MA melalui Facebook dan bertemu di sebuah warung pada Senin (30/1/2023).

Kemudian MA mengajak rekanannya, RS dan S untuk membawa korban ke rumah MA berencana untuk melakukan pencabulan.

Sesampainya di rumah MA, ketiganya mencekoki korban dengan minuman keras hingga tak sadarkan diri dan melakukan tindakan pencabulan terhadap korban pada Rabu dini hari (1/2/2023).

"Ketika tidak sadar itulah korban disetubuhi oleh pelaku bersama kedua temannya," jelas Anshori.

Baca juga: Bocah Perempuan yang Diculik Pelaku Pencabulan Ditemukan di Ciledug

Seketika tersadar, korban pergi meninggalkan ketiganya dan ditemukan berada dipinggir sawah. Pihak Polsek Kotabaru langsung meringkus MA dirumahnya, pukul 08.00 WIB.

Dan saat ini RS dan S masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Sementara kedua teman pelaku masih dalam pencarian. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Kotabaru," ucap Anshori.

Saat ini, Polsek Kotabaru melimpahkan kasus MA tersebut ke Unit PPA Polres Karawang untuk ditangani lebih lanjut.

"Kami meminta peran orangtua sangat penting dalam pengawasan anak-anak. Utamanya handphone dan media sosial anaknya," tandasnya. (MAZ)

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved