Kriminal

Sabu Diselundupkan dalam Kancing Gaun Pesta Dikirim dari India Dibongkar Polrestro Tangerang Kota

Penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan internasional dibongkar Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (2/2/2023).

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho (tengah) dan jajarannya saat konfrensi pers kasus narkoba jaringan internasional di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/2/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan internasional dibongkar Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (2/2/2023).

Dari kasus tersebut, seorang wanita berinisial DS (49) dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 317,59 gram diamankan.

"Satresnarkoba berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 317,59 gram yang berasal dari India pada Kamis lalu," ujar Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers, Sabtu (4/2/2023).

Dia menjelaskan, peredaran narkotika sindikat internasional tersebut bermula dari informasi paket  narkotika yang akan dikirim ke Indonesia, Senin (30/1/2023) lalu.

Lalu, Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea dan Cukai.

Selanjutnya, Rabu (1/2/2023) paket tersebut diketahui telah berada di Kantor Pos Indonesia cabang Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Setelah dilakukan pengecekan keberadaan paket berisi sabu itu, aparat kepolisian pun melakukan control delivery bekerjasama dengan Bea Cukai dan Pos Indonesia.

Keesokan harinya, DS mengambil paket kiriman narkotika tersebut di Koja, Jakarta Utara dari salah seorang petugas Kantor Pos Pademangan.

Setelah menerima paket tersebut sekira pukul 15.15 WIB, DS langsung diringkus oleh jajaran Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota.

Penangkapan itu  dipimpin Kasatresnarkoba AKBP Farlin Lumban Toruan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, paket narkotika jenis sabu ini dikirim dari India yang dikendalikan oleh seorang berinisial IW," kata dia.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Produsen Ganja Sintetis, Narkoba Dijual ke Seluruh Indonesia via Media Sosial

Baca juga: Fakta Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Dody Diminta Jual 5 Kg Sabu ke Anita Cepu

Barang bukti narkoba jenis sabu diselundupkan dalam kancing gaun pesta dihadirkan saat konfrensi pers kasus narkoba jaringan internasional di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/2/2023).
Barang bukti narkoba jenis sabu diselundupkan dalam kancing gaun pesta dihadirkan saat konfrensi pers kasus narkoba jaringan internasional di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/2/2023). (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Zain Dwi Nugroho menambahkan, sabu sebanyak 317,59 gram tersebut dikirim ke Indonesia dengan cara dimasukkan ke dalam kancing gaun yang kerap dipakai untuk pesta.

Hal tersebut dilakukan untuk mengelabui petugas yang melakukan pemeriksaan paket yang dikirimkan melalui jasa pengiriman ekspedisi.

"Jadi 317,59 gram sabu ini dimasukkan ke dalam 205 kancing dari 5 gaun yang biasa dipakai untuk ke pesta dengan cara dilakban," tuturnya.

Menurutnya, narkotika jenis sabu yang diseludupkan tersebut merupakan kualitas nomer satu dan berharga harga tinggi menggunakan modus operandi baru.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved