Kecelakaan Mahasiswa UI
Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI Hampir Jadi Caleg Partai, akan Ditolak Ketum Gerindra
Pensiunan Polisi penabrak Mahasiswa UI hampir jadi Caleg Partai Gerindra, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman nyatakan akan menolak
Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Pensiunan Polisi sekaligus penabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono ternyata hampir menjadi Caleg dari Partai Gerindra.
Diketahui, mobil Pajero mantan Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono diduga telah menabrak mahasiswa UI bermama Muhammad Hasya Attalah Syaputra (17) hingga tewas.
Meski begitu, Eko terbebas dari tuntutan sementara korban Hasya menjadi tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman membantah Eko Setia merupakan kader Partai Gerindra. Kata Habiburokhman, Eko Setia baru mau mendaftarkan diri sebagai Caleg dari Partai Gerindra.
Namun, ia belum mengisi formulir pendaftaran sehingga belum menjadi kader Partai Gerindra.
"Saya sudah cek orang itu bukan kader Gerindra. Orang baru mau daftar caleg Gerindra. Belum mengisi formulir, belum menjadi anggota juga. Apalagi kader, masih jauh," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman dikutip dari Tribunnews Selasa (31/1/2023).
Karena itu, kata Habiburokhman, nantinya partai Gerindra akan menolak permohonan penabrak mahasiswa UI maju sebagai caleg.
Pasalnya, purnawirawan Polri itu dinilai arogan.
"Dan kalau memang dia berniat menjadi caleg Gerindra saya tolak pasti. Saya Ketua Mahkamah Partai, saya katakan kami akan menolak. Karena saya dapat informasi ini orang arogan," jelas Habiburokhman.
Baca juga: Kesal dengan Sikap Mardiono yang Memecat para Ulama Buat Riano P Ahmad Keluar dari PPP
Baca juga: Pihak Keluarga Mahasiswa UI Membuat Laporan Baru ke Polda Metro Jaya
Namun begitu, dia meminta aparat kepolisian untuk memproses si penabrak mahasiswa UI itu. Apalagi, ia merasa janggal terhadap proses penanganan hukum itu.
"Terlepas kemudian tentang hukumnya, saya minta saya sepakat dengan pak Kapolda diperiksa ulang karena janggal sekali dan ini menggores rasa keadilan masyarakat. Janggalnya kenapa? Kalau nggak ngebut bagaimana mungkin bisa melindas sampai meninggal orang," tuturnya.
Menurut Habiburokhman pengusutan kasus kecelakaan tersebut tidak masuk akal lantaran Polisi menyebut kecepatan mobil yang dikendarai Eko Setia hanya 30 km perjam.
Sementara Hasya tewas karena terlindas mobil tersebut. Jangan sampai kata Habiburokhman karena Eko Setia mantan anggota Kepolisian kemudian ada keistimewaan dalam penanganan kasus tersebut.
"Katanya misalnya ada yang bilang 30 km per jam kaya nggak masuk akal gitu loh. Harus diusut ulang. Jangan sampai karena itu mantan anggota Polri yang mengusut juga anggota polri ada privilege. Jangan sampai muncul seperti itu. Jadi diperiksa ulang, kalau terbukti dihukum berat, karana ini menimbulkan orang yang meninggal dunia," tandasnya.
Kecelakaan Mahasiswa UI
Mahasiswa UI ditabrak
AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono
Ketua Umum DPP Partai Gerindra
Habiburokhman
Polda Metro Jaya Janji akan Tangani Laporan Terbaru dari Keluarga Hasya secara Profesional |
![]() |
---|
Penyidik yang Tetapkan Mahasiswa UI Hasya sebagai Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Disidang Etik |
![]() |
---|
Pihak Keluarga Sambut Positif Terkait Pencabutan Status Tersangka Hasya |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Sampaikan Permintaan Maaf terhadap Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Hasya |
![]() |
---|
Status Tersangka Hasya, Mahasiswa UI yang Tewas Akibat Kecelakaan Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.