Pilot Susi Air Disandera KKB, TNI-Polri Dilarang Tembak dan Interogasi Warga Sipil Nduga
Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Ndugama, Egianus Kogeya bersama pasukan membakar pesawat Susi Air di Paro
TRIBUNTANGERANG.COM - Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Ndugama, Egianus Kogeya bersama pasukan membakar pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
"Kami kodap III Ndugama-Derakma sudah membakar satu pesawat jenis Susi Air nomor registrasi PK-BvY di lapangan terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga," ujar Sebby Sambom dalam keterangan persnya.
"Pesawat tersebut dari Mimika terbang ke Distrik Paro pukul 06.26 WIT," tambahnya.
Baca juga: Setelah Salat Istikharah dan Konsultasi Keluarga, Sandiaga tak Perpanjang Utang Anies Rp 50 Miliar
Ia menambahkan, pilot pesawat Susi Air ditahan dan disandera jadi sudah dua kali penyanderaan.
Menurutnya, penyanderaan pertama penyelenggaraan Tim Lorenz pada tahun 1996 di Mapenduma oleh beberapa Jenderal.
Seperti, Tn Jnd Kely Kwalyk, Daniel Yudas Kogeya, Tn Jend Silas Elmin Kogeya dan kawan-kawan sesuai fakta sejarah.
Berikut Pernyataan Sikap KKB Pimpinan Egianus Kogeya.
1. Semua penerbangan jalur masuk ke Kabupaten Nduga mulai sekarang stop.
2. Roda pemerintahan Kabupaten Nduga sebelum alm YG berbeda dengan PJ sekarang, dalam hal ini setelah PJ Bupati dilantik banyak penangkapan masyarakat sipil, pengungsi, pemerkosaan terhadap mama di kebun.
3. Pilot kami sandera dan kami sedang bawa keluar. Untuk itu anggota TNI dan Polri tidak boleh tembak atau interogasi masyarakat sipil Nduga sembarangan.
Karena yang melakukan adalah kami TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma dibawah Pimpinan Pangima Bridgen Egianus Kogeya.
4. TPNPB 36 KODAP se-Tanah Papua segera bergerak.
5. Kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma tidak akan pernah kasih kembali atau kasih lepas pilot yang kami sandera ini.
6. Sesuai sikap kami, TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma, segala jenis pembangunan di Tanah Ndugama kami sudah tolak resmi.
Apabila ada pembangunan di Ndugama apa lagi di distrik-distrik yang pengungsian, maka kami akan sapu bersih, dengan itu kami TPNPB lakukan sesuai sikap keputusan secara militer TPNPB;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.