Gelar Rapat LKIP, Pemkot Tangerang Evaluasi Kinerja ASN di Tahun 2022
Pemerintah Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi pembahasan laporan hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi selama 2022.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNTANGERANG.COM - Pemerintah Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi pembahasan laporan hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi selama 2022.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, kegiatan itu diikuti seluruh OPD dan subkoor bidang perencanaan.
Kegiatan itu merupakan bagian dari proses pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP).
Baca juga: BP3MI Banten Klaim Cegah Keberangkatan 3.012 Pekerja Migran Ilegal Indonesia Selama 2022
Dan, mencakup perencanaan kinerja, perjanjian kinerja dan pengukuran serta pelaporan kinerja.
"Penyelenggaraan pemerintahan yang baik tentunya harus didukung dengan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan terukur," ujar Herman Suwarman, Selasa (7/2/2023).
Herman menilai, rapat evaluasi tersebut merupakan acuan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang dalam memperbaiki kinerja.
"Kita harus meningkatkan kualitas pelayanannya bagi masyarakat, karena ini semua ditujukan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berakhlakul karimah dan berdaya saing," kata dia.
Menurutnya, pembahasan LKIP adalah salah satu bentuk manifestasi dari evaluasi semua rangkaian yang telah dilakukan selama satu tahun anggaran, yakni Tahun Anggaran 2022.
"Pembahasan bersama para OPD serta Inspektorat terkait hasil evaluasi LKIP yang nantinya akan menjadi bagian dari Dokumen LKIP Kota Tangerang tahun 2022," ungkapnya.
(m28)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.