Kriminal

Motif Pembunuhan Jasad Pria Asal Serpong di Saluran Irigasi Cikampek Karawang

Jasad pria berinisial SH (48) ditemukan di pinggir saluran irigasi di Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Minggu (29/1/2023).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Muhammad Azzam
Pasangan suami istri diamankan di Polres Karawang dihadirkan saat konferensi pers, Rabu (8/2/2023). Kedua pelaku diduga membunuh korban SH (48). Jasad korban ditemukan di pinggir saluran irigasi di Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWANG - Jasad pria berinisial SH (48) ditemukan di pinggir saluran irigasi di Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Minggu (29/1/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

SH diduga menjadi korban pembunuhan.

Pelaku pembunuhan pasangan suami isteri (pasutri) insial S alias Masto (41) dan DSU (38).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, motif pembunuhan korban karena cinta segi empat.

Pasalnya, aksi pembunuhan itu dilakukan karena pelaku DSU kesal dan sakit hati terhadap korban.

Korban telah berselingkuh lantaran memiliki perempuan lain.

"Motifnya cinta segi empat, karena pelaku DSU yang sudah punya suami kesal karena pacarnya itu punya wanita lain," kata Wirdhanto saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Rabu (8/2/2023).

Pelaku DSU, menceritakan perselingkuhan kekasihnya itu kepada Masto yang masih berstatus suami tetapi sudah pisah ranjang.

DSU dan Masto merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Masto juga sakit hati lantaran korban ini menjadi perusak rumah tangganya. Masto pun bersepakat untuk merencanakan pembunuhan tersebut.

"DSU memancing korban untuk datang ke rumahnya di Tangerang. Sampai di sana tersangka S (Masto-Red) yang sudah ada di dalam memukul korban dengan batu beberapakali ketika korban lengah," ujarnya.

Lalu, pelaku menjerat leher korban pakai tali. Saat itu, korban dalam kondisi masih bernyawa.

Setelah itu, kedua pelaku membawa korban menggunakan mobil Datsun Go nomor polisi B 1500 KYS milik korban untuk dibuang.

"Saat di Karawang pelaku kembali menjerat leher korban untuk memastikan tak bernyawa baru dibuang di pinggir saluran irigasi di Dawuan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pria Jasadnya Dibuang di Saluran Irigasi Cikampek, Pelakunya Pasutri

Baca juga: Polisi Pastikan Jasad Pria asal Tangsel yang Ditemukan di Saluran Irigasi Cikampek Korban Pembunuhan

Wirdhanto menambahkan, setelah membuang tubuh korban, kedua tersangka langsung kabur ke Ngawi, Jawa Timur.

Akan tetapi, saat dalam perjalanan menuju ke Ngawi, keduanya diringkus aparat gabungan Polsek Cikampek dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang di wilayah Sragen, Jawa Tengah, 5 Februari 2023.

"Saat mengarah ke Sragen, Jawa Tengah pada saat sedang santap malam keduanya berhasil kami amankan," ungkapnya.

Dikatakannya, Wirdhanto, awalnya pihaknya kepolisian mendapatkan laporan penemuan jenazah pria di pinggir saluran Irigasi di Desa Dawuan Timur, Cikampek, Minggu (29/1/2023).

Saat olah tempat kejadian (TKP), ditemukan sejumlah luka di kepala dan bekas jeratan di leher jasad pria tersebut.

"Lalu, kami bentuk tim bersama Polsek dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang hingga akhirnya terungkap identitas jasad ini SH," kata Wirdhanto.

Dia menerangkan, korban SH merupakan warga Kecamatan Serpong, Tanggerang Selatan.

Polisi langsung mendatangi kediaman korban dan bertemu keluarga korban untuk memastikan kebenaran identitas korban. 

Ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban sehingga dilakukan upaya penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV, sehingga kasus bisa diungkap dan pelaku ditangkap.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan junto Pasal 338 KUHPidana tentang melakukan kekerasan hingga nyawa hilang.

Ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun terhadap kedua pelaku pembunuhan terhadap SH.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved