Penemuan mayat

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pria Jasadnya Dibuang di Saluran Irigasi Cikampek, Pelakunya Pasutri

Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria yang jasadnya dibuang di Saluran Irigasi Cikampek, Karawang, pelakunya pasutri

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Muhammad Azzam
Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria yang jasadnya dibuang di Saluran Irigasi Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. 

Menurutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dengan mengamankan CCTV dari sekitar lokasi penemuan mayat.

“Ada beberapa titik CCTV (diamankan) yang mengarah kepada kendaraan yang digunakan pelaku dan sudah teridentifikasi kendaraannya. Dari itu kami berhasil mengungkapnya," tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan junto Pasal 338 KUHPidana tentang melakukan kekerasan hingga hilangnya nyawa. Ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun. (MAZ)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved