Seleb

Tamara Bleszynski Janji Hadir Mediasi tapi Mangkir Sidang Perdana Kasus Wanprestasi

Tamara Bleszynski mangkir hadir dalam sidang perdana gugatan wanprestasi yang dilayangkan kakaknya, Ryszard Bleszynski hari ini.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Pengacara Djohansyah (paling kanan) menjadi kuasa hukum Tamara Bleszynski dalam kasus gugatan wanprestasi yang dilayangkan Ryszard Bleszynski. 

Susanti Agustina mengaku prihatin atas keributan yang antara kedua bersaudara tersebut.

"Kita minta Tamara harus hadir, biarlah mereka bermediasi di sini, syukur-syukur tercapai kesepakatan, karena kan mereka ini bersaudara. Jadi ngapain ribut-ribut, kalau nggak dimulai nggak kaya gini kok," kata Susanti Agustina.

Dia menambahkan, Ryszard Bleszynski dan Tamara Bleszynski sudah tak berkomunikasi sejak 2016 lalu.

"Ini memang hubungan mereka sudah lama, sekitar kira-kira itu tahun 2016 sudah mulai tidak bisa berkomunikasi lagi," kata Susanti Agustina.

Saat keduanya bermediasi diharapkan mencapai kesepakatan perdamaian.

"Apa sih yang diributin. Kan keluarga Bleszynski ini cuma mereka berdua, yang lain sudah meninggal," ujarnya.

Susanti Agustina mengatakan, awal mula kliennya memutuskan untuk menggugat sang adik karena Tamara Bleszynski melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat mengenai penggelapan.

Lantaran tidak terima dilaporkan ke polisi, Ryszard langsung membuat gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Yang digelapkan itu apa? barangnya masih ada, hotelnya masih ada, saham dia juga masih ada enggak bergerak," kata Susanti Agustina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).

Kemudian, kliennya membuat kesepakatan bersama tergugat perihal biaya perawatan sang ayah.

 "Nah karena ulah dia dari awal, akhirnya klien kami membuka dokumen di brankas, barulah teringat ada kesepakatan bersama pernyataan daripada tamara dan klien kami," kata Susanti.

Tamara dituding tak membayar biaya pengobatan sang ayah sejak 2001 lalu sesuai dengan kesepakatan.

"Menyatakan bahwa pengobatan ayahnya itu biayanya dibagi dua dan itu sudah lama dari 2001 sampai sekarang belum pernah ada pembayaran," tuturnya lagi.

Hingga saat ini kliennya belum bisa bertemu dengan Tamara Bleszynski.

"Makanya kami gugatlah di sini. Kenapa kami gugat? karena tamara ini tidak bisa bertemu dengan kakaknya ini, enggak pernah ketemu lah," ujarnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved