Pengakuan Suami Pelaku Pelecehan 17 Anak, Punya Banyak Koleksi Video Dewasa di Ponsel

suami pelaku pelaku pelecehan 17 anak di Jambi tidak kaget istrinya menyimpan banyak video dewasa di ponsel.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Terungkap fakta terbaru kasus NT (20) mama muda yang memaksa belasan remaja malayaninya berhubungan dewasa. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, suami pelaku pelaku pelecehan 17 anak di Jambi tidak kaget istrinya menyimpan banyak video dewasa di ponsel.

"Dan memang kita sudah periksa dan temukan koleksi film porno (di HP milik NT). Dan ini juga diakui oleh suami pelaku," kata Kombes Andri dikutip dari TribunJambi.com.

Ia menambahkan, video-video dewasa itu ketahuan setelah penyidik memeriksa ponsel pelaku NT (20).

Baca juga: Mariam, Bocah Perempuan 7 Tahun Selamatkan Adiknya Terhimpin Runtuhan Gedung 36 Jam

Dari hasil pemeriksaan penyidik, lanjut dia, video digunakan NT untuk memancing anak-anak di bawah umur sebelum berhubungan badan.

Sementara ini, dikabarkan dua orang anak laki-laki usia 12 tahun dan 14 tahun diminta NT untuk berhubungan badan dengan dirinya.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, yang diawali dengan korban dirangsang dengan film porno," ujarnya.

Meski begitu, pelaku masih bersikukuh tidak mengakui perbuatan bejatnya itu.

Tes Kejiwaan NT

Penyidik lantas bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi untuk memeriksa kejiwaan NT.

Didampingi Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa, NT tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi pada Selasa (7/2/2023) sekira pukul 09.40 WIB.

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria mengatakan, NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" kata Jakaria.

Jika dibutuhkan, pihaknya juga akan menghadirkan psikolog untuk membantu NT menceritakan masalahnya.

"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," ujar Jakaria.

Mantan Pemandu Karaoke

Mengutip TribunJambi.com, sebelum menikah dengan AF, NT ternyata pernah berprofesi sebagai pemandu karaoke atau LC.

NT lantas fokus menjadi ibu rumah tangga sekaligus menjaga usaha warung dan rental playstation atau PS.

Perempuan tersebut tergolong menikah muda.

Pada usianya yang kini baru 20 tahun, dia telah memiliki seorang anak usia 10 bulan.

Informasi tersebut disampaikan Ketua RT setempat, Helmi.

Sehari-hari, kata Helmi, NT jarang bergaul dengan masyarakat sekitar.

"Dia lebih banyak di rumah, kurang mau bergaul dengan warga di sini," jelas Helmi.

Baca juga: Menyedihkan Puluhan Nakes Kota Tangerang Sudah Bekerja saat Porprov Banten Tidak Diberi Intensif

Pernah Menyayat Tangan

Dari pengakuan suaminya, NT memiliki perilaku yang aneh.

Ia suka memaksa dan tergolong nekat.

Bahkan, NT sering menyayat-nyayat kulit tangannya sendiri.

Pengakuan AF itu diungkapkan kepada penyidik saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Kombes Andri, Senin (6/2/2023).

Saat tak dituruti keinginannya untuk berhubungan badan, NT sering mengancam akan menganiaya anak mereka.

"Mengancam akan mencincang anaknya. Anak mereka baru satu, masih usia 10 bulan," jelas Kombes Andri.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi Akui Istrinya Koleksi Puluhan Video Porno di HP

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved