Kriminal

Penganiayaan Perempuan di Tol Jakarta Merak Masih Diselidiki Terkait Dugaan Rudapaksa

Kasus penganiayaan yang dialami FP (25) di pinggir Tol Jakarta Merak sedang diselidiki Polres Tangerang Selatan.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Freepik
Ilustrasi penganiayaan perempuan. Ilustrasi penganiayaan perempuan. Seorang perempuan dianiaya kenalan barunya di semak-semak KM 25 Tol Jakarta Merak. Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Perempuan Dianiaya Kenalan Baru Lantas Ditinggalkan di Semak-semak KM 25 Tol Jakarta Merak. 

Hal itu membuat pelaku  marah dan jengkel. Pelaku mulai menganiaya korban dengan memukul korban dan mencekik korban.

 Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka lebam pada bagian pipi bawah mata sebelah kiri, luka lecet pada kaki dan lutut kanan dan kiri.  

Setelah menganiaya, korban ditinggal di semak-semak oleh pelaku. Harta benda korban juga dirampas pelaku seperti ponsel dan dompet berisi uang Rp 400.000.

Korban mencoba mencari pertolongan dengan cara kembali ke jalan tol. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban ditemukan oleh anggota PJR Korlantas Polri yang sedang berpatroli.

Kemudian korban dibawa ke Pos PJR Bitung setelah itu dibawa di Rs Hermina Bitung.

Kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved