Sidang Ferdy Sambo
BREAKING NEWS Reaksi Rosti Simanjuntak, Ibunda Brigadir J Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo divonis hukuman mati
TRIBUNTANGERANG.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Senin (13/2/2023).
Diketahui bersama Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa merupakan ketua majelis hakim dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J membacakan vonis itu.
Ia langsung menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Punya Niat Habisi Brigadir J, Perintah Hajar Bukan Tembak Bantahan Kosong
Mendengar vonis hukuman tersebut, Ferdy Sambo langsung tertunduk.
Pengunjung sidang pun riuh spontan memberikan respons.
Ibunda Brigadir J Menangis
Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J langsung meneteskan air mata seusai mendengar vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Selain itu, Polri melakukan pengamanan ketat dalam sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Setidaknya terdapat 200 personel Polri dan Tim Gegana yang diterjunkan.
Hal itu dikatakan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Ada sekitar 200 lebih personel yang akan kawal sidang Ferdy Sambo," jelasnya.
Nurma juga mengatakan tim Gegana Polri akan melakukan sterilisasi terkait pengamanan di PN Jaksel sebelum sidang dimulai.
"Gegana itu wajib karena takut ada bom atau apa, menyisirlah," kata Nurma saat dihubungi, Senin (13/2/2023).
"(Sterilisasi) pagi ini," ujarnya.
Pleidoi Ferdy Sambo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.