Sidang Ferdy Sambo
BREAKING NEWS Reaksi Rosti Simanjuntak, Ibunda Brigadir J Dengar Hukuman Mati Ferdy Sambo
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo divonis hukuman mati
Editor:
Jefri Susetio
Istimewa
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Senin (13/2/2023).
"Yang kesemuanya adalah tidak benar, saya ulangi semua tuduhan itu tidak benar," ujarnya.
Menurut Ferdy Sambo, tuduhan tersebut telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap dirinya.
Sehingga menurutnya menggiring opini agar dirinya dihukum paling berat, harus dijatuhkan tanpa perlu mendengarkan dan mempertimbangkan penjelasannya.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: Vonis Ferdy Sambo, Dijatuhi Hukuman Mati
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.