Tangerang Raya

MUI Kabupaten Tangerang Pastikan Ritual Viral Kelompok Warga di Cisoka Bukan Aliran Sesat

Sekelompok orang dalam video yang menggegerkan masyarakat itu bukanlah aliran sesat, melainkan pelaksanaan ritual ibadah yang keliru.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Istimewa
Video viral di sosial media yang menunjukan aksi sejumlah orang melakukan ritual di depan beberapa makam di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KABUPATEN TANGERANG - Sebuah video yang menunjukan aksi sejumlah orang melakukan ritual di depan beberapa makam, diduga aliran sesat tersebar viral di Sosial Media WhatsApp.

Dalam video berdurasi 18 detik itu memperlihatkan beberapa orang yang terdiri dari pria, wanita, bahkan hingga anak-anak tengah melakukan ritual doa di depan tiga buah makam di dalam sebuah bangunan rumah.

Dalam tayangan video itu juga terlihat seekor anjing berwarna hitam dan putih berukuran cukup besar duduk bersama dengan sejumlah orang melakukan ritual doa itu. 

Terlebih, beredar isu di tengah masyarakat jika para peziarah yang ingin turut serta ikut dalam ritual sesat itu harus dijilat terlebih dahulu oleh seekor anjing hitam yang ada dalam video.

 

 

Aktivitas ritual yang dilakukan dalam video itu terjadi di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang pun turut angkat suara.

Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengatakan, aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah orang di dalam video tersebut dipastikan bukan aliran sesat.

"Pada dasarnya memang kalau setelah diinvestigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal-hal yang masuk kriteria aliran sesat," ujar Nur Alam saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).

 

Baca juga: Viral Video Ritual Aliran Sesat dengan Dijilat Anjing Hitam, Camat Cisoka: Makam Buatan Sendiri

 

Baca juga: Heboh Warga Menyembah Kuburan Kosong, Diduga Ajaran Aliran Sesat di Cisoka Tangerang

 

"Hanya untuk cerita kesesatan, jadi tidak ada yang melanggar dari salah satu 10 kriteria aliran sesat," imbuhnya.

Nur menerangkan, sekelompok orang dalam video yang menggegerkan masyarakat itu bukanlah aliran sesat, melainkan pelaksanaan ritual ibadah yang keliru.

Pasalnya, tidak ditemukan adanya hal yang menyimpang yang dilakukan sekelompok orang itu dari rukun Islam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved