Selebgram Rupawan Selalu Tampil Vulgar saat Live di Medsos Ditangkap Polda Bengkulu

Tim Subdit V Siber Direskrimsus Polda Bengkulu mengamankan seorang selebgram wanita bernama Millen.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Tim Subdit V Siber Direskrimsus Polda Bengkulu mengamankan seorang selebgram wanita bernama Millen. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Tim Subdit V Siber Direskrimsus Polda Bengkulu mengamankan seorang selebgram wanita bernama Millen.

Selama ini Millen kerap tampil live vulgar di media sosialnya

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi membenarkan penangkapan tersebut. Kini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Hasil Proliga 2023 Hari Ini, Palembang Bank Sumsel Babel Raih Kemenangan Perdana di Seri Yogyakarta

''Kita berhasil mengamankan Milen yang bermula dari patroli dari rekan Tim Cyber Polda Bengkulu menemukan adanya live streaming," katanya sebagaimana pemberitaan TribunBengkulu.

Ia menambahkan, polisi mengamankan dua pakaian yang dikenakan Millen saat live Instagram.

Millen disangkakan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Atas Perubahan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1).

Ia terancam 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 Miliar.

Sosok Millen

Millen atau ER memiliki pengikut lebih dari 30 ribu di Instagram.

Mengutip TribunBengkulu.com, ia kerap melakukan live streaming di akun Instagram pribadinya.

Sebelumnya, ada 12 foto serta beberapa video yang diunggah di akun Instagramnya, namun kini telah hilang.

Diketahui, Millen diamankan Tim Subdit V Siber Direskrimsus Polda Bengkulu, Rabu (15/2/2023).

Ia diamankan di rumahnya sekira pukul 02.30 WIB.

"Tersangka ini berinisial ER, namun dalam kesehariannya ia menggunakan nama Millen untuk melakukan live streaming tersebut," ungkap Anuardi.

Baca juga: Cara Krisdayanti Jadi Anggota DPR RI: Ketuk Pintu di 600 Titik, Nyanyi di Setiap Desa

TribunBengkulu.com mewartakan, Millen atau ER telah melakukan live vulgar sejak Februari 2023 ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved