Fakta Anak Pejabat Ditjen Pajak Hajar Putra Pengurus GP Ansor, Korban Sempat Koma 2 Hari

Kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) jadi sorotan karena anaknya pamer gaya hidup mewah hingga melakukan penganiayaan

|
Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan pemuda bernama David. 

"Tersangka mengkonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," ujar Ade Ary. 

"Terjadi perdebatan, akhirnya terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh," lanjutnya.

Mario Dandy juga berkali-kali memukul korban menggunakan tangan kanan.

"Saat korban sudah terjatuh, Mario Dandy menendang kepala D, kemudian menendang perutnya," ujar Ade Ary.

Korban Tak Sadarkan Diri

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka serius. Dia dibawa ke RS Medika oleh keluarga tuan rumah sesaat setelah kejadian penganiayaan.

Korban bahkan sempat koma dan tak sadarkan diri.

D sempat koma selama hampir dua hari di rumah sakit, sejak Senin (20/2/2023).

Korban D saat ini berada Rumah Sakit Permata Hijau.

Kombes Ade mengabarkan D sudah sadarkan diri pada Rabu (22/2/2023) siang. "Saya baru dapat laporan, korban sudah sadar," kata Ade Ary.

Ade Ary mengungkapkan Mario Dandy kini ditahan.

Pelaku telah disangkakan dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

"Tersangka kami tahan dengan persangkaan pasal 78C juncto pasal 80 UU 35 Tahun 2004 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara," ujar Kombes Ade, Rabu (22/2/2023).

Hingga saat ini, kata Kombes Ade, penyidik masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban D.

Dikecam Sri Mulyani

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved